Senin, 07 May 2018 12:05 UTC
[]
Reporter : Jimmi Purwadianto
Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di bantu Polda Metro Jaya meringkus empat sindikat penipuan antar kota antar provinsi (AKAP) mencatut nama Kapolres Tanjung Perak baru.
Mereka adalah Alimudin (43) juga Haswin (36) warga Jakarta, kemudian Candra (22) warga Sidrap Sulawesi jdan Muctar (35) warga Luwuk Sulawesi Tengah. Sedangkan satu pelaku masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) berinisial R.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, keempat tersangka ditangkap berbeda. Setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengetahui keberadaan pelaku juga di Jakarta.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya berkoodinasi bersama Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan mencatut nama pejabat.
“Tersangka Candra dan Haswin tertangkap di Jakarta Timur. Setelah itu polisi mengamankan Muchtar di Cianjur Jawa Barat.Sedangkan Otak dari pelaku yakni Alimuddin, di tangkap di Makasar setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Kendari Sulawesi Tenggara,” kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (7/5).
Setelah melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka, lanjut Antonius, polisi melakukan pemeriksaan. Para tersangka mengaku melakukan penipuan mencatut nama Kapolres Tanjung Perak Surabaya itu caranya minta uang ratusan juta untuk keperluan sertijab. Kebetulan, korbannya merupakan staff keuangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu korban dikontak oleh pelaku Alimudin dengan mengaku sebagai Kapolres Perak, tujuan meminjam uang untuk keperluan sertijab. “Pertama, staff kami mentransfer Rp 70 Juta, dan yang kedua Rp 80 Juta, jadi totalnya Rp 150 juta,” jelas Antonius, Senin (7/5).
Setelah mendapatkan uang dari korban, lanjut Antonius, pelaku Muchtar dan R (DPO) mengambil uang secara tunai dan di di transfer ke rekening Alimuddin. Kemudian dipotong sebesar 20 persen.
Hal itu baru disadari sama korban. Setelah menanyakan langsung dan menemui Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan melaporkan perihal uang yang di transfer.
“Saat itulah korban mengetahui jika saya tak pernah meminjam uang tersebut. Akhirnya kasusnya dilaporkan dan dilacak, ternyata pelaku berada di Jakarta. Kami pun koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan berhasil menangkap jaringannya,” ujar dia.