Jumat, 11 May 2018 09:16 UTC
[]
Reporter : Jemmi Purwodianto
Surabaya – Mengaku butuh uang untuk ongkos berangkat ke Kalimantan, dua tukang becak nekat melakukan perampasan tas di Jalan Dharmahusada Surabaya.
Namun, naas pelaku bernama Moch Hosim (34), warga Jalan Srenggana Ganga 1 dan Moch. Effendi (40), warga Jalan Krembangan Bhakti Gang lebar kepergok anggota polisi yang saat melakukan patroli.
Keduanyanya mendapatkan tindakan tegas. Keduanya ditembak, karena melakukan melarikan diri saat ditangkap. Meskipun polisi sudah memberikan tembak peringatan.
“Kedua tersangka kita beri tembakan pada masing-masing kakinya. Karena saat ditangkap justru melarikan diri,” kata Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Prayitno, Jumat (11/5).
Penjambretan dilakukan kedua tersangka terjadi pada Kamis (3/5) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Hotel Maxone, jalan Dharmahusada Surabaya. Korbannya baru saja selesai membeli makanan dan melintas di depan hotel Maxone dengan berjalan kaki.
Mengetahui korban membawa dompet berisikan uang. Kedua tersangka merampas merampasnya dari sebelah kanan. Setelah berhasil tersangka kabur kearah Jalan Kedung Sroko Surabaya.
Korban berteriak maling dan ditolong oleh seorang pengendara yang kebetulan melintas. “Saat ditolong pengendara, korban masih mengejar pelaku dengan sambil teriak maling. Dari teriakan itu, anggota yang melakukan patroli ikut membantu mengejarnya,” ujar dia.
Tidak jauh dari lokasi, teriakan dan dikejar oleh anggota Satreskrim Polsek Tambaksari di Jalan Kedung Tarukan. Kedua pelaku ternyata melakukan perlawanan, dengan menendang motor anggota polisi.
Dari situ, polisi yang mengejarnya langsung memberikan tembakan peringatan. Tapi, karena tidak diindahkan, polisi memberikan tembakan diarahkan pada kaki para tersangka.
Akhirnya keduanya tersungkur, dan ditangkap. Didepan petugas, kedua tersangka mengaku merampas dompet karena butuh uang buat ongkos ke Kalimantan.
“Saya terpaksa melakukan pekerjaan ini pak karena saya butuh uang buat ongkos pergi ke Kalimantan pak, rencana saya mau kerja disana,” ucap tersangka dihadapan penyidik. (JPD)
Editor : Adi Susanto