Kamis, 18 June 2026 10:41 UTC

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat menandatangani berita acara penyerahan bantuan stimulan dan simbolis lahan relokasi bagi PKL Semambung. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan stimulan usaha kepada puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak program penataan kawasan di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo.
Sebanyak 43 pelaku usaha menerima bantuan modal masing-masing sebesar Rp5 juta. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp215 juta.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah proses penataan dan relokasi kawasan usaha.
Menurutnya, pendanaan bantuan berasal dari hasil kolaborasi sejumlah perusahaan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik.
BACA: BAZNAS Surabaya Salurkan Bantuan Mesin Jahit dan Obrak untuk Pelaku UMKM
"Setiap pelaku usaha menerima bantuan Rp5 juta sebagai langkah nyata membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak," ujar Bupati Yani saat menyerahkan bantuan, Kamis, 18 Juni 2026.
Yani menjelaskan, penataan kawasan yang dilakukan pada April 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menormalisasi saluran air sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom.
Setelah proses penertiban selesai dilakukan, Pemkab Gresik melaksanakan pendataan, verifikasi, dan pendampingan terhadap para pelaku usaha guna memastikan bantuan dapat diterima oleh pihak yang benar-benar terdampak.
Selain menyalurkan bantuan modal, pemerintah daerah juga menyiapkan solusi jangka panjang bagi para pedagang dengan menyediakan lahan milik daerah sebagai lokasi usaha baru.
Lahan seluas 1.000 meter persegi tersebut akan dikelola oleh Paguyuban PKL Semambung dan dapat dimanfaatkan selama lima tahun sebagai sentra aktivitas usaha para pedagang yang direlokasi.
Untuk meringankan beban pelaku usaha, pemerintah memberikan dispensasi pembayaran retribusi selama enam bulan pertama. Setelah masa tersebut berakhir, retribusi akan diberlakukan sesuai kesepakatan yang telah ditentukan.
Bupati Yani berharap kawasan relokasi dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang tertata, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan sehingga kawasan tersebut tetap menarik bagi masyarakat maupun pengunjung.
Salah seorang penerima bantuan, M. Adhim (42), menyambut baik dukungan yang diberikan pemerintah daerah. Ia mengaku bantuan tersebut sangat membantu untuk menguatkan kembali usaha yang dijalankannya setelah terdampak penataan kawasan.
Menurut Adhim, dana bantuan akan dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha sekaligus membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
