Rabu, 18 August 2021 23:00 UTC
REKOMENDASI. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan surat rekomendasi pengajuan status pemanfaatan lahan Perhutani di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, KecPesanggaran, pada warga setempat, Rabu 18 Agustus 2021. Foto: Pemkab Banyuwangi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan telah menandatangani surat rekomendasi status pemanfaatan lahan Perhutani di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, oleh warga di sana.
Warga Dusun Pancer mengajukan permohonan untuk bisa memanfaatkan 150 hektar lahan yang sebelumnya mereka tempati tanpa status jelas. Lahan tersebut termasuk lahan milik negara yang dikelola Perhutani setempat. Lokasinya berada di kawasan dekat pantai Pulau Merah yang merupakan destinasi wisata unggulan dan digunakan untuk lahan permukiman dan pertanian.
Permohonan dan rekomendasi dari Ipuk yang menjadi salah satu syarat pengajuan telah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya permohonan tersebut masih membutuhkan persetujuan kementerian terkait.
BACA JUGA: (BAGIAN 4) Tambang Emas Tumpang Pitu: Bagian dari Deforestasi Hutan Jawa
“Surat ini adalah dukungan kami untuk memfasilitasi upaya warga Dusun Pancer agar bisa disetujui kementerian terkait untuk memanfaatkan kawasan setempat sebagai pertanian dan permukiman. Semoga membawa kebaikan dan barokah untuk Bapak/Ibu warga Dusun Pancer,” kata Ipuk dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Agustus 2021.
Masyarakat telah tinggal di lahan itu secara turun temurun sejak tahun 1965 dan sebagian merupakan hasil relokasi korban bencana tsunami tahun 1994. Saat ini ada sekitar 800 kepala keluarga yang tinggal di sana.
Lokasi pesisir yang menghadap laut selatan itu berjarak sekitar 70 kilometer yang bisa ditempuh lebih dari dua jam dari pusat kota Banyuwangi. Secara fisik di sana telah ada rumah-rumah warga, jalan aspal, listrik, sarana pendidikan, tempat ibadah, dan lahan pertanian.
BACA JUGA: (BAGIAN 2) Tambang Emas Tumpang Pitu: Antara Bisnis dan Hukum
Permohonan itu juga dilengkapi persiapan lahan pengganti seluas 151,49 hektar di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, dan Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, yang telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Situbondo.
Ipuk meminta masyarakat Dusun Pancer memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dia juga berpesan agar mereka mendukung pengembangan destinasi wisata Pulau Merah yang sebelum pandemi Covid-19 mendapatkan seribu kunjungan per hari.
“Pantai Pulau Merah terus dikembangkan, termasuk kita telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat yang tentu manfaatnya nanti juga untuk masyarakat,” kata Ipuk.