Rabu, 03 July 2019 07:57 UTC
DISKUSI BERSAMA: Bakorpakem melakukan pertemuan dengan Ponco Suro di Pendopo Balai Desa Pohsangit Leres, Foto Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakorpakem, akhirnya melakukan pertemuan bersama pemilik akun Ponco Suro atau Rahmad Hidayatullah alias Ormat, di Pendopo Balai Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, juga dihadiri para pengikut Ponco Suro alias Ormat. Dalam pertemuan itu, Ormat menjelaskan atas postingannya di Facebook yang menuliskan “Islam Bukan Ajaran” .
Menurutnya dengan munculnya postingan itu, tidak ada niatan untuk meresahkan masyarakat. Akan tetapi, hanya menyampaikan pemahamannya terhadap islam. Ormat juga menegaskan, jika apa yang dilakukan dirinya bersama pengikutnya selama ini, tidak melencengkan dari ajaran agama Islam.
BACA JUGA: Penulis "Islam Bukan Ajaran" di Medsos Bantah Dianggap Sesat
“Kami tetap berpedoman pada ajaran agama Islam, seperti sholat dan mengaji juga kami lakukan. Dan semuanya tidak ada yang keluar dari ajaran agama Islam. Tuhan kami ya Allah SWT dan Nabi Muhammad adalah utusannya,” terang Ormat, Rabu 3 Juli 2019.
Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis mengatakan, hasil dari pertemuan bersama pemilik akun Ponco Suro, disimpulkan jika aktivitas keagamaan yang dilakukan Ponco Suro bersama pengikutnya masih dalam batasan wajar.
Hanya saja, Nadda menyebut, apa yang diposting oleh akun Ponco Suro di Facebook masuk kategori sesat oleh MUI. Oleh karenanya, ia meminta agar sejumlah postingan di Facebook yang diunggah oleh Ponco Suro, agar dihapus supaya tidak meresahkan masyarakat.
Foto: Ormat tak hanya menyampaikan permintaan maafnya secara langsung, tapi juga secara tertulis dengan membuat surat pernyataan dan diberikan ke Kantor MUI , Foto Zulkiflie, Foto Zulkiflie
Terkait rencana pelaporan Bakorpakem terhadap Ponco Suro, yang sebelumnya dinilai melanggar UU ITE, akhirnya tidak dilanjutkan. Dikatakan Nadda Lubis, jika pihak Bakorpakem masih memberikan toleransi terhadap bersangkutan.
“Apa yang dijelaskan Ponco Suro alias Ormat tadi sebetulnya tidak ada masalah, hanya saja postingan yang dia unggah ke Facebook itu yang menjadi polemik di masyarakat. Dan menurut sebagian kalangan sudah meresahkan, oleh karenanya kami lakukan pertemuan ini untuk meluruskan apa yang terjadi,”jelasnya.
Sementara di akhir pertemuan, Ponco Suro alias Ormat meminta maaf atas apa yang dilakukannya hingga menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Ia mengaku menerima, apa yang telah diputuskan oleh Bakorpakem termasuk menghapus sejumlah postingan di Facebook.
BACA JUGA: Kasus Status Facebook "Menyimpang" Akun Ponco Suro Masuk Bakorpakem
“Apapun yang diputuskan tadi, saya ucapkan terima kasih terhadap sejumlah pihak. Dan saya juga minta maaf, jika perbuatan saya ada yang salah hingga dianggap meresahkan,” terang Ormat.
Namun demikian, pihak MUI sendiri meminta agar Ormat tak hanya menyampaikan permintaan maafnya secara langsung, tapi juga secara tertulis dengan membuat surat pernyataan dan diberikan ke Kantor MUI pada Rabu pekan depan.