Selasa, 30 June 2026 12:17 UTC

Polisi mengevakuasi jasad pria yang ditemukan meninggal di aliran anak sungai wilayah Gedeg, Mojokerto. Foto: Istimewa/ Dok polisi
JATIMNET.COM, Mojokerto – Warga Dusun Pagerluyung Wetan, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dikejutkan dengan penemuan sesosok pria yang telah meninggal dunia di aliran anak sungai, Selasa dini hari, 30 Juni 2026.
Korban diketahui bernama Suyadi (39), warga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diduga sehari-hari bertugas sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) di kawasan pintu keluar jalan tol.
Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 04.00 WIB oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi. Setelah memastikan korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, saksi segera memberi tahu warga lainnya dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi menerima laporan sekitar pukul 07.30 WIB. Tak lama kemudian, personel Polsek Gedeg bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto Kota mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Dimas Adit Sutono mengatakan hingga kini penyidik belum dapat memastikan penyebab meninggalnya korban. Menurutnya, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan visum sebelum menyimpulkan penyebab kematian.
"Untuk indikasi awal, kami belum bisa menyimpulkan karena semuanya masih menunggu hasil visum," ujar AKP Dimas Adit Sutono.
Setelah proses olah TKP selesai, petugas mengevakuasi jenazah ke RSUD R.A. Basoeni Gedeg untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, penyebab kematian Suyadi masih dalam penyelidikan. Polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi.
Kepolisian mengimbau masyarakat menunggu hasil resmi penyelidikan dan pemeriksaan visum yang akan disampaikan setelah seluruh proses investigasi selesai.
