Jumat, 30 November 2018 04:19 UTC
Foto: Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memberikan penghargaan kepada Bripka Andreas. Foto : M Khaesar Januar Utomo
JATIMNET.COM, Surabaya - Bripka Andreas Dwi Anggoro mendapatkan usulan kenaikan pangkat luar biasa dari Polda Jatim menyusul aksi heroiknya melawan aksi penyerangan Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL). Polda Jatim sudah mengusulkan ke Kapolri untuk kenaikan pangkat luar biasa (PLB) itu.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pemberian apresiasi itu, atas usaha dan upaya Bripka Andreas yang tidak hanya melawan pelaku penyerangan pos polisi, tetapi juga berhasil mengejar dan menangkap kedua pelaku.
Atas aksinya tersebut, Polres Lamongan mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa. "Saat berdinas, mengetahui ada masyarakat yang tidak dikenal melakukan penyerangan. Naluri sebagai anggota, Bripka Andreas melakukan pengejaran dan penangkapan," kata Jenderal Luki Hermawan, Jumat, 30 November 2018.
BACA JUGA: Polda Jatim Bekuk Perakit Senjata Api
Luki mengatakan Bripka Andreas patut mendapatkan penghargaan tersebut, lantaran saat melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku, anggota lalu lintas Polsek Paciran ini dalam keadaan terluka. "Dalam keadaan terluka, ini luar biasa, anggota kami dari jajaran Polda mengejar dan menangkap pelakunya," katanya.
Saat ini, Bripka Andreas dalam kondisi membaik dan sudah melakukan aktifitas. Namun, mata sebelah kanan Andreas masih diperban dan masih duduk di kursi roda. "Kesehatannya terus dipantau, termasuk jika harus operasi di luar negeri akan kami lakukan," ucap Luki.
Sepertyi diberitakan sebelumnya, pos polisi di WBL dilempar batu oleh orang tak dikenal pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Kaca pos polisi pecah. Bripka Andreas yang berjaga kemudian mengejar si pelempar batu dengan motor.
Pelaku berboncengan dengan SA, menghadang di Pasar Blimbing. Lalu mengeluarkan katapel dan melontarkan biji kelereng ke arah Bripka Andreas. Mata kanan polisi itu terkena tembakan kelereng.
Namun, dia tetap mengejar pelaku yang coba melarikan diri. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, setelah Bripka Andreas menabrakkan motornya. Pelaku diamankan di kantor Kepolisian Sektor Brondong. Kedua pelaku yang diduga masuk dalam jaringan kelompok radikal itu kini dalam pemeriksaan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
