Logo

BPK Gagal Buka Gudang Bantuan Covid-19 di Rumah Dinas Bupati Jember

BPK Periksa Realisasi Dana Penanggulangan Covid-19
Reporter:,Editor:

Kamis, 15 October 2020 15:00 UTC

BPK Gagal Buka Gudang Bantuan Covid-19 di Rumah Dinas Bupati Jember

PENDAPA. Pendapa Wahyawibawagraha yang juga rumah dinas Bupati Jember, Kamis, 15 Oktober 2020. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Meski sudah lebih dari setengah bulan menjadi orang nomor satu di Pemkab Jember, Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief belum punya akses sepenuhnya atas seluruh ruangan yang ada di pendapa atau rumah dinas Bupati Jember.

Hal itu terbukti saat tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hendak memeriksa sebuah gudang yang ada di dalam Pendapa Wahyawibawagraha yang jadi rumah dinas Bupati Jember. Rencana tersebut gagal karena gudang masih terkunci dan kunci dibawa pegawai Pemkab.

“Teman-teman BPK hendak memeriksa gudang itu karena menjadi salah satu telaah dari pemeriksaan. Di gudang itu, kata mereka tersimpan bantuan dari pihak ketiga untuk penanganan Covid-19. BPK ingin memeriksa, sudah sampai sejauh mana penyalurannya,” ujar Muqit saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 15 Oktober 2020. Saat itu, Muqit menerima rombongan tim pemeriksa BPK yang akan berpamitan kembali ke Surabaya.

BACA JUGA: Anggaran Covid-19 di Jember Dinilai Tak Transparan, DPRD Usulkan Bentuk Pansus

Muqit mengaku belum pernah memeriksa isi gudang tersebut. Ia juga tidak tahu persis siapa pegawai yang memegang kunci gudang tersebut. Sesuai tupoksi, pengelolaan rumah dinas berada di bawah tanggung jawab Bagian Umum Pemkab Jember.

“Katanya dibawa staf di pendapa. Saya sudah minta Bagian Umum sekaligus saya juga tadi berjanji kepada BPK, jika hadir lagi pada awal November 2020 nanti akan kami bantu sebisanya (untuk membuka gudang),” ujar Muqit.

BACA JUGA: Kejari Jember Kawal Penggunaan Anggaran Rp 479,4 M untuk Penanganan Covid-19

Sejak beberapa waktu lalu, BPK memang melakukan pemeriksaan pendahuluan atas anggaran Pemkab Jember 2020 untuk penanganan Covid-19. Mengacu pada protokol Covid-19, pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jatim itu dilakukan dalam dua tahap.

“Total pemeriksaan 20 hari. Sepuluh hari pertama pemeriksaan secara daring dan sudah dilaksanakan. Lalu sepuluh hari berikutnya on file di lapangan. Ini sudah berjalan dua hari sejak kemarin dan besok mereka kembali ke Surabaya,” kata alumnus Pondok Pesantren An-Nuqayah, Madura ini

Tim BPK akan kembali datang ke Jember awal November untuk melanjutkan pemeriksaan.