Logo

BPJS Menunggak Ratusan Miliar kepada Rumah Sakit Pemprov Jatim

Reporter:,Editor:

Jumat, 14 June 2019 14:58 UTC

BPJS Menunggak Ratusan Miliar kepada Rumah Sakit Pemprov Jatim

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi E DPRD Jawa Timur kembali menerima pengaduan dari empat rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur, terkait tunggakan BPJS. Sampai Mei 2019, total tunggakan BPJS ke rumah sakit milik Pemprov Jatim mencapai Rp 408,3 miliar.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim merinci, tungggakan BPJS kepada RSUD Dr Soetomo mencapai Rp 321 miliar. Kemudian Rumah Sakit Haji sebesar Rp 4,9 miliar, Rumah Sakit Soedono Madiun Rp 11 miliar, dan RS Saiful Anwar Malang Rp 71,4 miliar.

"Dikhawatirkan tunggakan itu nanti bisa berpengaruh pada cash flow rumah sakit, karena berkaitan dengan pihak ketiga yakni penyedia obat," ujar Suli ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat 14 Juni 2019.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Naikkan Santunan Kematian Menjadi Rp 42 Juta

Politisi PAN itu khawatir, pelayanan kesehatan di rumah sakit jadi terganggu. Terutama soal pemenuhan obat, ia khawatir rumah sakit tidak bisa memenuhi atau mengganti biaya obat bagi pasien.

Karena itu Komisi E mendesak BPJS melakukan langkah cepat untuk menyelesaikan beban utang tersebut. Sehingga proses pelayanan kesehatan pada masyarakat tidak terhambat cashflow.

Dengan adanya tunggakan yang belum dibayar BPJS Kesehtan, Suli mengingatkan rumah sakit Pemprov tidak membatasi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Direktur rumah sakit diminta mempunyai cara agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Daftarkan Seluruh Karyawannya

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ditemui usai sidang paripurna di DPRD Jawa Timur, mengaku telah berkoordinasi dengan pihak BPJS terkait tunggakan tersebut.

Khofifah menyebut seluruh tunggakan sudah mulai dicicil pembayarannya. "Dicicil terus, jadi jangan bilang per Mei. Jadi kalau misalnya saya tanya yang di dalam koordinasi itu kan Pemprov. Saya tanya (kepada BPJS) pak ini bagaimana, ya bu ini baru dicicil lagi sekian," kata Khofifah.

Gubernur alumni Universitas Airlangga itu memastikan tunggakan BPJS ke rumah sakit tidak memengaruhi pelayanan. Seluruhnya masih berjalan seperti sediakala. "Tidak terganggu. RSUD Dr Soetomo juga tidak terganggu," tandasnya.