Kamis, 23 January 2025 07:20 UTC
Sosialisasi penyaluran bantuan dana perbaikan rumah terdampak gempa tahun 2024 pada warga Kecamatan Sangkapura dan Tambak di Pulau Bawean, Gresik. Foto: BPBD Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik menyalurkan bantuan dana perbaikan warga terdampak gempa di Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean.
BPBD Gresik menggandeng tim aplikator Rumah Instan, Kuat, Sehat, Aman (RIKSA), dan Kejaksaan Negeri Gresik sebagai pendampingan penyaluran dana stimulan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala BPBD Gresik Sukardi menyebut timnya melakukan validasi data bagi penerima bantuan dengan status rusak ringan dan sedang, sekaligus menyerahkan buku tabungan ke penerima bantuan.
BACA: BPBD Gresik Minta Korban Gempa Lengkapi Syarat Penerima Bantuan BNPB
"Kami sudah serahkan sebanyak 867 penerima bantuan kerusakan ringan dan sedang. 55 proses pembuatan buku rekening karena ada kekurangan persyaratan administrasi," katanya, Kamis, 23 Januari 2025.
Menurutnya, kekurangan tersebut karena adanya ketidakcocokan nama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NIK Kartu Keluarga, dan tidak ada nama ibu kandung.
Sukardi mengatakan warga di Kecamatan Sangkapura dan Tambak yang terdampak bencana gempa bumi pada Mei 2024 lalu tidak dipungut biaya saat menerima bantuan.
BACA: Peneliti Ingatkan Potensi Gempa di Jawa Timur
"Proses pencairan ini gratis dan dibagikan seluruhnya sesuai prosesur. Rekening juga difasilitasi. Kami mendampingi proses perbaikan, tim teknisnya dari desa setempat," katanya.
Sebagai catatan, BPBD Gresik mendata sejumlah bangunan rusak mencapai 1.115 unit tersebar di 29 desa di Kecamatan Sangkapura dan Tambak. Total estimasi dana bantuan sekitar Rp31 miliar.
Rinciannya, 375 rumah rusak ringan, 628 rumah rusak sedang, dan 112 rumah rusak berat dengan pembagian bantuan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat.
