Selasa, 26 November 2024 08:00 UTC
Kepala BPBD Gresik Sukardi (memegang mikrofon) memberikan pemahaman saat melakukan validasi dan sosialisasi proses pencairan bantuan perbaikan rumah terdampak gempa di Pulau Bawean. Foto: BPBD Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Warga Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, yang rumahnya terdampak bencana gempa bumi pada Mei 2024 lalu bisa bernapas lega.
Sebab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik memastikan proses pencairan bantuan perbaikan rumah terdampak segera dilakukan.
Untuk mempercepat proses pencairan, BPBD Kabupaten Gresik telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan validasi data.
Kepala BPBD Gresik Sukardi mengatakan bantuan perbaikan rumah akan dicairkan langsung ke rekening Bank Mandiri milik warga yang terdampak.
BACA: Pakar ITS Anggap Semburan Minyak dan Gempa Tidak Berkaitan
"Warga tidak perlu khawatir karena proses pencairan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Rekening juga difasilitasi," ujarnya, Selasa, 26 November 2024.
Ia mengimbau warga untuk segera melengkapi dokumen persyaratan. Usai diverifikasi, pihak bank langsung menyalurkan bantuan ke rekening para warga.
"Kami berharap adanya bantuan ini, warga terdampak gempa dapat segera memperbaiki rumahnya dan kembali beraktivitas seperti biasa," ujarnya.
BACA: Peneliti Ingatkan Potensi Gempa di Jawa Timur
Sukardi melanjutkan sebanyak 1.115 rumah di 29 desa di Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak mengalami kerusakan akibat gempa.
Total alokasi anggaran perbaikan rumah mencapai Rp32 miliar lebih bersumber dari dana stimulan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ada kategorinya, Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, serta Rp60 juta untuk rumah rusak berat," ujarnya.
