Bocah Jember Korban KDRT Jalani Trauma Healing

Faizin Adi

Reporter

Faizin Adi

Senin, 13 Januari 2020 - 13:07

bocah-jember-korban-kdrt-jalani-trauma-healing

Ilustrasi: GIlas Audi.

JATIMNET.COM, Jember – Polres Jember melakukan upaya pemulihan trauma atau trauma healing terhadap bocah 12 tahun yang menjadi korban kekerasan orang tuanya. Sebelumnya bocah berinisial MI dianiaya dan dikurung tanpa busana di kandang ayam oleh ayahnya yang juga residivis kasus KDRT.

“Kami bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial Jember untuk melakukan trauma healing kepada korban,” kata Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, Senin 13 Januari 2020.

Trauma healing ini diharapkan menghapus dendam kepada orang tuanya. Alfian menambahkan bahwa korban yang baru lulus SD itu diasuh oleh salah satu kerabatnya karena punya kedekatan sejak kecil.

BACA JUGA: Residivis KDRT asal Jember Hukum Anaknya di Kandang Ayam

Kepada polisi, EW, ayah korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku emosi karena anak kandungnya terlampau nakal. Selain itu, tersangka juga menilai anaknya sudah kecanduan game daring.

“Pelaku mengaku anaknya sering meminta uang Rp 100 ribu, dengan alasan untuk membeli pulsa. Anaknya juga dituduh mencuri uang untuk bermain game online,” lanjut perwira berdarah Madura ini.

Keluhan nakal anaknya membuat EW pernah mengadukannya ke Polsek Sukorambi. Salah satunya tuduhannya adalah pencurian uang orang tuanya demi game daring. Tetapi polisi menyarankan agar anaknya dibina dan orang tuanya tidak melakukan kekerasan fisik.

BACA JUGA: Mama Muda Hamil Lumpuhkan Penjambret Asal Lumajang

MI, menurut catatan polisi, berasal dari keluarga terpisah. Ibu kandungnya, yang berinisial RMY pernah menjadi korban penganiayaan EW. Pelaku yang temperamen ini divonis sembilan bulan lantaran kekerasan kepada istrinya.

Selain menetapkan ayah korban sebagai tersangka tunggal, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Yakni sebuah borgol ibu jari, sebuah borgol tangan dan tali yang terbuat dari karet ban. Sementara HL, sebagai ibu tirinya dijadikan saksi lantaran mengetahui kekerasan yang dilakukan suaminya.

 

Baca Juga