Logo

Berujar Rasis, Guru SMA Negeri di Jember Dinonaktifkan

Reporter:,Editor:

Senin, 31 January 2022 07:00 UTC

Berujar Rasis, Guru SMA Negeri di Jember Dinonaktifkan

TEMUI PELAJAR. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama para siswa asal Papua di SMAN Pakusari, Jember, Sabtu, 29 Januari 2022. Foto: Humas Pemkab Jember

JATIMNET.COM, Jember – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kasus guru rasis yang terjadi di SMAN Pakusari, Jember, tidak terulang. Meski sudah berdamai dengan korban, guru berinisial EBP tersebut kini sudah dimutasi. 

“Antara guru dan murid tersebut sudah berdamai. Gurunya sudah meminta maaf dan murid sudah menganggapnya selesai. Tetapi sebagai instansi yang membawahi SMA, kami tetap mengambil tindakan (hukuman) dengan menugaskannya ke tempat lain,” ujar Khofifah, Senin, 31 Januari 2022.

Kasus rasisme tersebut terjadi, Rabu, 26 Januari 2022, saat kegiatan pembelajaran di kelas. Bermula ketika guru EBP memanggil seorang murid, AW, untuk mengerjakan soal di papan kelas. EBP diduga kesal kepada AW yang merupakan pelajar asal Papua hingga terlontar ucapan berbau rasisme. 

AW merupakan satu dari belasan pelajar asal Papua peserta beasiswa program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), yakni beasiswa untuk pelajar asal Papua untuk sekolah di Jawa. Kasus dugaan rasisme yang menimpa AW ini segera terdeteksi jajaran TNI-Polri setempat. Sehingga atas inisiatif aparat, dilakukan mediasi oleh pihak kepala sekolah yang dihadiri guru dan murid korban rasisme, Jumat, 28 Januari 2022.

BACA JUGA: Media Asing Soroti Aksi Protes dan Rasisme pada Mahasiswa Papua

Tak cukup dengan hal itu, Khofifah juga langsung bertindak cepat dengan mengunjungi SMAN  Pakusari, Sabtu, 29 Januari 2022. Didampingi Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Khofifah melakukan pendekatan persuasif pada siswa korban rasisme. 

Seluruh siswa asal Papua peserta program ADEM diajak makan bersama sembari mengibarkan replika bendera merah putih ukuran mini. Khofifah juga mengajak mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya beserta lagu khas Papua. 

“Ini kebetulan saya bawa oleh-oleh kaos (sepak bola) Timnas Indonesia untuk adik-adik kita asal Papua. Saya ingin memastikan bahwa seluruh proses belajar mengajar bisa kembali berjalan dengan baik. Kepala sekolah juga sudah menyampaikan bahwa itu adalah kekhilafan,” ujar mantan Mensos ini. 

BACA JUGA: Rasisme Mahasiswa Papua Surabaya, Oknum ASN Divonis 5 Bulan Langsung Bebas

Sementara itu, Kasi SMK/SMA Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Jember, Muhamad Chotib, mengakui berdasarkan pemeriksaan internal, guru EBP terbukti melontarkan hinaan bernada rasis kepada muridnya yang berasal dari Papua.

Meski sudah meminta maaf dan dimaafkan oleh korban, oknum tersebut tetap mendapatkan sanksi. Chotib menilai tindakan guru itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik. 

“Cukup fatal. Seharusnya pendidik harus memiliki pemahaman Bhinneka Tunggal Ika dengan tidak membedakan warna kulit. Karena itu, guru tersebut dilarang mengajar. Kita jadikan staf selama satu bulan di kantor Dinas Pendidikan Jatim Cabang Jember. Setelah itu akan dilakukan evaluasi,” kata Chotib. 
Oknum guru pria tersebut selama ini mengajar sebagai guru honorer. Beberapa waktu yang lalu, ia dinyatakan lolos tes sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Semoga tidak terulang lagi,” kata Chotib.