Senin, 22 August 2022 11:00 UTC
BERKUTU. Warga Kabupaten Mojokerto menunjukkan beras BPNT yang tidak layak konsumsi karena berbau apek, remuk, dan berkutu, Senin, 22 Agustus 2022. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto mengeluhkan kualitas beras yang diterima karena rusak dan berkutu.
Salah satu anggota KPM menjelaskan dirinya mengambil beras 30 kilogram, telur 2 kilogram, dan beberapa bahan pangan lain dari senilai Rp400 ribu di agen beda desa, Jumat, 19 Agustus 2022, setelah menggesek kartu ATM.
"Saya datang ke agen, kemudian kartunya digesek. Setelah digesek baru dikasi (diberi) tahu kalau barangnya habis, disuruh kembali besok lagi. Ada dua pilihan, pertama yang harga Rp10 ribu dan Rp10.500 tapi yang 10.500 ribu tidak ada. Berasnya ya begini remek (remuk)," kata warga berinisial D ini, Senin, 22 Agustus 2022.
Terlihat beras yang diterima bermerek Kendil dengan kondisi sebagian besar beras pecah atau remuk dan berbau apek.
BACA JUGA: Putung Rokok Bekas Ditemukan di Dalam Kemasan Beras Medium Bantuan PPKM
"Saya khan dapat 30 kilogram beras, yang 25 kilogram satu sak (karung) utuh, mereknya beda, bukan yang ini. Yang 5 kilogram dikemas dalam sak ini. Saya biasa beli di pasar, kalau kayak gitu harganya sekitar Rp8.500. Kalau harga beras Rp10 ribu itu harusnya berasnya bagus, tidak apek begini," katanya.
Warga Desa Mojorejo berinisial L juga mengeluhkan kualitas beras yang diterimanya karena buruk dan berkutu. Ia menerima BPNT berupa beras sebanyak 30 kilogram dengan kemasan 25 kilogram sak dan 5 kilogram dikemas plastik.
Dari lokasi, beras yang dikemas dalam sak berukuran 25 kilogram itu bermerek Raja Lele dan yang 5 kilogram hanya ditaruh di plastik bening. Sekilas, beras yang di dalam sak kemasan 25 kilogram tampak kusam. Sementara beras 5 kilogram yang berada di plastik bening kondisi berkutu.
"Dua bulan ini ke agen karena kalau di e-waroeng kemarin antrenya banyak. Saya milih ke agen karena dekat, tapi ternyata kualitas berasnya remek gini, tidak saya masak," katanya.
D dan L mengaku enggan melaporkan buruknya kualitas beras yang diterima ke pendamping program. Mayoritas para KPM ini takut khawatir dicoret dari daftar penerima bantuan.
"Kita ya tidak berani, nanti dikira cerewet sudah diberi bantuan tidak terima kasih," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo Mardianto menjelaskan masih belum menerima laporan terkait buruknya kualitas beras yang diterima sejumlah KPM di Kecamatan Kemlagi.
BACA JUGA: Dinsos Gresik Didesak Usut Pemindahan KKS dan Beras BPNT Kualitas Buruk
"Saya tadi dapat laporan dari Kemlagi juga, tapi bukan soal itu. Kalau begitu ini saya turun saja ke sana, nanti kalau tidak ada sampling komoditasnya, saya cek langsung," tutur pejabat yang akrab disapa Tejo ini.
Tejo meminta agar KPM melapor ke petugas kecamatan atau langsung ke pendamping sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto terkait buruknya kualitas beras BPNT dan tidak usah merasa takut.
"Kalau memang dibutuhkan agar hak-haknya KPM terjamin, bisa lapor Tikor Kabupaten atau ke Dinas Sosial," ujar Tejo.
Tejo mengatakan jika agen BPNT Mojokumpul mencairkan saldo KPM namun tidak dibarengi dengan penyerahan bantuan bahan pokok dan baru menyerahkan keesokan harinya, maka termasuk kategori pelanggaran.
"Itu salah sudah, jadi mekanismenya melakukan cek kuota dulu, setelah itu menentukan sendiri apa yang menjadi kebutuhannya sesuai permintaan KPM, terhadap barang barang yang ditentukan Kemensos," katanya.
