Senin, 16 August 2021 09:40 UTC
Kapolsek Mejayan, Kabupaten Madiun Kompol Sigit Siswandi. Foto: Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun - Sebanyak 110 pemuda yang memakai pakaian serba hitam dilengkapi dengan atribut salah satu perguruan silat diamankan polisi, Minggu malam 15 Agustus 2021.
Pasalnya para pesilat itu berkumpul atau berkerumun di wilayah Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan. Apalagi mereka berkerumun di tengah pandemi, yang saat masih dalam pelaksanaan PPKM Level 4. Sehingga kerumunan itu membut warga resah.
Berdasarkan informasi di polisi, para pemuda itu berasal dari sejumlah daerah, seperti Bojonegoro, Tuban, Ngawi, Nganjuk, dan Tulungagung. Adapun titik kumpul merupakan kesepakatan mereka saat berkomunikasi melalui grup WhatsApp.
Baca Juga: Lagi, Pesilat Setia Hati Terate Aniaya Pesilat Lain di Jember
"Dari wilayah Mejayan, mereka bermaksud bersilaturahmi di padepokan (salah satu) perguruan silat di Kota Madiun," kata Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswandi, Senin, 16 Agustus 2021.
Namun, kerumunan pemuda itu justru meresahkan warga di sekitar titik kumpul. Sebab, massa mengenakan seragam suatu perguruan silat beserta atributnya. Identitas itu dinilai dapat memicu konflik antarpesilat dari organisasi berbeda.
Selain itu, sebagian sepeda motor yang dikendarai para pesilat itu menggunakan knalpot brong. Suara kendaraan saat konvoi mengganggu ketenangan warga. Adapun alasan lainnya adalah masih berlakunya masa PPKM sebagai dampak pandemi Covid-19 yang salah satunya melarang adanya kerumunan.
Baca Juga: Dua Tersangka Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa Jember Ditangkap, Tujuh Tersangka Buron
Warga yang resah akhirnya melapor ke polisi. Personel Polsek Mejayan, Polres Madiun dan Brimob Detasemen C Pelopor terjun ke titik kumpul massa pesliat. Pemuda berpakaian serba hitam digelandang ke Mapolsek Mejayan.
"Ada yang membawa senjata tajam, minuman keras. Sepeda motor yang tidak lengkap ditilang,"ujar Sigit kepada wartawan.
Namun, tak berapa lama para pemuda itu dipindahkan ke Mapolres Madiun untuk diinterogasi lebih lanjut. Identitas mereka didata. Selain itu, mereka juga dibina terutama tentang larangan adanya kerumunan selama masa PPKM Level 4 yang masih berlaku di Kabupaten Madiun.
Apalagi sebelumnya pengurus pusat dua perguruan silat telah menyepakati tidak adanya kegiatan yang mengerahkan massa pada bulan Suro kali ini. Sebab, masih berlangsungnya PPKM dampak dari pandemi Covid-19.Kini, para pemuda itu telah dipulangkan.
