Kamis, 28 November 2024 04:00 UTC
Petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto, Polri, TNI, dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo merazia sejumlah toko dan warung di Kelurahan Pulorejo dan Blooto, Kota Mojokerto, Jumat, 29 November 2024. Foto: Pemkot Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Polri, TNI, dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo merazia sejumlah toko dan warung di Kelurahan Pulorejo dan Blooto, Jumat, 29 November 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya jual beli ataupun peredaran rokok ilegal di sejumlah pasar di Kota Mojokerto.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra mengatakan sidak kali ini tetap bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di Kota Mojokerto.
BACA: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Mojokerto Gencarkan Sosialisasi ke Pasar
"Dengan cara melakukan operasi pasar secara berkala, masyarakat akan mendapatkan edukasi supaya tidak membeli rokok ilegal," katanya.
Dari hasil razia yang digelar kali ini, petugas tidak menemukan adanya toko atau warung yang menjual rokok ilegal. Artinya, sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto bersama pihak terkait sudah mengena di masyarakat.
"Alhamdulillah, dalam operasi pasar kali ini tidak ada temuan. Ini adalah bukti kalau di Kota Mojokerto masyarakatnya sudah mulai paham terkait rokok ilegal itu seperti apa,’’ katanya.
BACA: Nihil Temuan, Pemilik Toko di Kota Mojokerto Sadar Aksi Gempur Rokok Ilegal
Yoga menegaskan petugas dari Satpol PP Kota Mojokerto akan tetap terus melaksanakan razia peredaran rokok dan terus bersinergi bersama Bea Cukai Sidoarjo memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu sebagai upaya agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan karena sangat merugikan negara.
"Setiap tahun akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara melakukan operasi pasar secara berkala serta memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membeli rokok ilegal," ujarnya. (ADV/Inforial)
