Jumat, 20 September 2019 14:30 UTC
PRODUK LEGISLASI: Aksi teatrikal penolakan produk legislasi yang dinilai bermasalah oleh Mahasiswa Universitas Airlangga, Jumat 20 September 2019. Foto: Bayu.
JATIMNET.COM, Surabaya - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM UNAIR), Agung Tri Putra kecam aksi dukungan terhadap revisi UU KPK oleh sekelompok pemuda dengan menggunakan almamater tanpa logo kampus.
"Secara pribadi, tentu mengecam keras pemalsuan almamater, mahasiswa punya tugas sebagai instrumen kontrol sekaligus punya peran sebagai intelektual," Agung ditemui selepas “Diskusi Publik Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Timur” di Universitas Airlangga, Jumat 20 September 2019.
Masih menurut Agung, ada lima orang perwakilan dari mahasiswa Universitas Airlangga yang berangkat ke Jakarta setelah aksi hari Jumat-Minggu lalu untuk mengawal sejumlah isu terkini seperti penolakan Revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Sumber Daya Air.
"Mereka memberi kabar, informasi terbaru mengenai situasi di Jakarta, bahwa benar ternyata ada massa yang memakai almamater, dan tidak ada logonya, tidak hanya itu berkali-kali ada dukungan lain terhadap revisi UU KPK dari elemen lain yang sulit teridentifikasi," jelas mahasiswa asal Probolinggo itu.
BACA JUGA: Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Unair Demo di DPRD Jatim
Agung menyebut selama proses penolakan terhadap sejumlah produk regulasi yang dinilainya bermasalah itu, pihaknya terus memantau kondisi nasional untuk disikapi bersama oleh berbagai elemen mahasiswa di Jawa Timur.
Dalam kesempatan yang sama ia menyebut, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan kritik terhadap produk legislasi yang dinilainya masih terdapat sejumlah permasalahan, salah satunya seperti diskusi publik yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga.
"Tadi bahas banyak hal, ada pemantik diskusi dari beberapa dosen yang konsen dalam isu ini, kami membahas RKUHP dan serangkaian RUU salah satunya RUU KPK," ujarnya.
Agung mencontohkan pula, di tengah-tengah diskusi, kabar mengenai penundaan revisi KUHP disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, berkaitan dengan hal tersebut ia mengingatkan tidak ada jaminan kondisi tersebut akan menguntungkan masyarakat.
BACA JUGA: ICW: Ada Perlakuan Istimewa kepada Capim KPK yang Diloloskan
"Salah satu keterangan pemantik diskusi tadi juga mengingatkan, penundaan revisi KUHP tidak menjamin apapun, substansi pembahasannya tetap dan rencana revisi tetap bergulir,” tambahnya.
Selanjutnya, ia menyebut telah ada berbagai upaya konsolidasi gerakan mahasiswa untuk terus melakukan pengawalan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat itu.
"Salah satunya agenda lanjutan, kami masih memantau situasi sambil persiapan konsolidasi gerakan di daerah, bila diperlukan, kami siap ke Jakarta," tutur Agung.