Logo

Belanja Pemerintah Pusat 2019 Capai Rp 1.634,3 Triliun

Reporter:

Selasa, 11 December 2018 13:34 UTC

Belanja Pemerintah Pusat 2019 Capai Rp 1.634,3 Triliun

Ilustrator: GIlas Audi

JATIMNET.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja pemerintah pusat pada tahun 2019 mencapai Rp 1.634,3 triliun dari total belanja Rp 2.461,1 triliun.

“Dari anggaran belanja sebesar Rp 2.461,1 triliun yang dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat Rp 1.634,3 triliun dan untuk pemerintah daerah Rp 855,45 triliun,” kata Sri Mulyani di sela penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 di Istana Negara Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.

Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.634,3 triliun itu terdiri dari belanja yang dialokasikan melalui kementerian atau lembaga sebesar Rp 855,4 triliun dan belanja non kementerian atau lembaga sebesar Rp 778,9 triliun.

Alokasi anggaran tersebut sudah berdasar UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN 2019. Keduanya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Masih 77,57 Persen

Mengenai realisasi APBN 2018, Menkeu menyebutkan hingga akhir November posisi APBN 2018 sangat sehat.

“Defisit tercatat 1,95 persen dari PDB dibandingkan tahun lalu pada posisi November 2017 sebesar 2,59 persen dari PDB. Ini adalah yang terendah sejak tahun anggaran 2014,” katanya.

Ditambahkan Menkeu, posisi APBN 2018 yang baik merupakan bekal positif untuk memasuki pelaksanaan APBN 2019. Dengan asumsi makro APBN 2019 untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, suku bunga 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp 15.000 per dolar AS dan harga minyak 70 dolar AS ber barel.

Sementara itu, untuk pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp 2.165,1 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.786 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 378,3 triliun.

Menkeu menyebutkan fokus pada tahun 2019 adalah peningkatan kapasitas SDM, penguatan infrastruktur, peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan pelaksanaan agenda demokrasi, penguatan birokrasi yang efisien dan efektif serta penanggulangan dan mitigasi bencana.

“Dana anggaran bantuan sosial untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia yang terendah dalam sejarah Indonesia, namun masih di atas sembilan persen, maka alokasi dana PKH tahun 2019 dinaikkan dua kali lipat,” katanya.

Ia menyebutkan kenaikan anggaran PKH adalah dari Rp 19,3 triliun pada 2018 menjadi Rp 34,4 triliun atau dua kali lipat untuk 10 juta warga miskin. (ant).