Logo

Begini Cara MNA Lunasi Utang Rp 10,7 triliun

Reporter:,Editor:

Kamis, 15 November 2018 06:33 UTC

Begini Cara MNA Lunasi Utang Rp 10,7 triliun

MNA membutuhkan tambahan infrastruktur sebelum mendapat izin terbang dari pemerintah. FOTO: DOK.

JATIMNET.COM, Surabaya – PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) berjanji akan membayar utang pasca putusan diterimanya proposal perdamaian pada sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kuasa Hukum Merpati Rizky Dwinanto menerangkan pihak MNA segera membayar utang ke kreditur setelah perusahaan plat merah itu mulai beroperasi. Dalam sidang yang dilaksanakan Rabu 14 November 2018 lalu, disebutkan utang merpati termasuk bunga mencapai Rp 10,7 triliun.

“Itu semua sudah tertuang di proposal perdamaian yang sudah disetujui oleh 81 kreditur konkuren, dari total 85 kreditur," ucapnya saat dihubungi Jatimnet.com, Kamis, 15 November 2018.

Rizki mengatakan untuk menjalankan operasi, Merpati telah menemukan mitra strategis yang bersedia membayar biaya operasional sebesar Rp 6,4 triliun.

“Uang tersebut rencananya untuk operasional perusahaan, seperti izin operasi, perawatan pesawat, sewa hanggar dan beres-beres administrasi, baru setelah beroperasi, hasilnya akan dibayarkan ke kreditur," urai Rizky.

Risky mengakui untuk menuju ke proses terbang membutuhkan proses yang panjang. Maklum, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Selasa, 13 November 2018 mengatakan untuk bisa terbang lagi Merpati harus memenuhi banyak syarat.

Syarat tersebut salah satunya dengan memiliki armada, awak dan pilot, serta kondisi keuangan harus sehat. Selain itu, Merpati juga harus memenuhi syarat keselamatan dan keamanan.

“Saat ini kami masih mengurus izin semua, semoga saja dalam waktu dekat bisa mengudara lagi,” ucap Risky.