Sabtu, 15 February 2025 04:00 UTC
Pengendara motor melintas di Ruas Jalan Tambelangan-Banyuates, Kabupaten Sampang, yang baru dibangun melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2024, Sabtu, 15 Februari 2025. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali melayangkan surat pada PT Tri Jaya Cipta Makmur selaku pelaksana proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates. BBPJN meminta perusahaan jasa konstruksi asal Kabupaten Lamongan itu untuk segera melakukan perbaikan cor beton yang retak.
Sebelumnya, hasil pekerjaan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Jalan Tambelangan-Banyuates senilai Rp13,9 miliar menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek rabat beton yang baru dua bulan dibangun itu kini sudah banyak yang retak dan cornya mengelupas.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali I Made Gede Widhiyasa membenarkan kondisi cor beton pada proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates retak.
BACA: Baru Dua Bulan, Proyek Jalan Cor Beton Rp13,9 Miliar di Sampang Retak
Karena itu, pihaknya langsung mengirimkan surat pada PT Tri Jaya Cipta Makmur agar segera melakukan perbaikan. Apalagi sesuai aturannya, jaminan masa pemeliharaan proyek tersebut selama 1 tahun.
"Surat kami sudah meluncur ke penyedia diminta agar segera melakukan perbaikan. Kemungkinan jika tak ada halangan, minggu depan sudah selesai," kata Made, Sabtu, 15 Februari 2025.
Jatimnet mencoba menghubungi PT Tri Jaya Cipta Makmur melalui nomor telepon kantor untuk konfirmasi berkaitan hal tersebut, namun tak bisa dihubungi.
BACA: Dua Bulan Diaspal, Jalan Proyek Dana Desa di Sampang Mengelupas
Sementara itu, Korlap Ormas Projo Sampang Faris Reza Malik menduga kerusakan proyek preservasi Jalan Tambelangan - Banyuates disebabkan mutu ready mix yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Temuan kami di lapangan ada item pekerjaan yang diduga tak sesuai. Dan kami akan laporkan temuan ini ke APH (Aparat Penegak Hukum)," ucap Faris.
