Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali memastikan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Tambelangan-Banyuates yang retak-retak bakal langsung diperbaiki.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali melayangkan surat pada PT Tri Jaya Cipta Makmur selaku pelaksana proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates. BBPJN meminta perusahaan jasa konstruksi asal Kabupaten Lamongan itu untuk segera melakukan perbaikan cor beton yang retak.
Proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates, Kabupaten Sampang, yang dibangun melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) tidak berkualitas. Sejumlah titik sudah mengalami keretakan. Padahal, kegiatan konstruksi yang menelan anggaran Rp13.993.176.000 itu baru rampung dibangun sekitar dua bulan lalu.
Pemerintah Desa (Pemdes) Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp87.299.700 dari Dana Desa (DD) untuk proyek pembangunan jalan rabat beton.