Kamis, 29 August 2019 12:31 UTC
KUNJUNGAN. Rombongan Baznas Madiun saat belajar pengelolaan zakat di Baznas Gresik, Kamis 29 Agustus 2019. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik mampu mengumpulkan zakat hingga Rp 7,7 miiliar pada tahun 2018. Jumlah tersebut sekitar 80 persen merupakan zakat profesi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengumpulan zakat profesi ASN ini tak lepas dari adanya surat edaran Bupati Gresik nomor 451/28/437.13/2019 tentang zakat profesi ASN di Gresik. Dari surat tersebut kemudian dikeluarkan surat imbauan zakat kepada para ASN.
BACA JUGA: Jasad Pelajar Tenggelam di Kali Mas Gresik Ditemukan
“Besarannya Rp 10 ribu untuk golongan I, Rp 15 ribu untuk golongan II, Rp 20 ribu untuk golongan III, dan Rp 30 ribu untuk golongan IV,” kata Ketua Dewan Penasehat Baznas Gresik Moh. Qosim, Kamis 29 Agustus 2019.
Sementara Ketua Baznas Gresik KH Abdul Munif menambahkan, sudah banyak yang dilakukan oleh baznas untuk kesejahteraan masyarakat, seperti menyantuni anak yatim dan fakir miskin, serta santunan para korban bencana.
BACA JUGA: Digugat 22 Pemainnya, Persegres Gresik United Terancam Absen Liga 3
Beasiswa siswa miskin, pengobatan massal gratis, tunjangan pengobatan gakin, tunjangan guru TPQ dan TPA, tunjangan penghafal Alquran. Pemberian modal kerja peternak kambing dan pedagang kecil.
“Baznas memperoleh penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tentang laporan keuangannya tahun 2017 dan tahun 2018. ISO 9001 tahun 2015, terbaru sukses dalam penilaian lembaga keuangan syariah,” ujarnya.