Jumat, 21 October 2022 05:40 UTC
Surat dari Bawaslu Sampang yang diterima Ketua DPD KNPI Sampang terkait penilaian tes CAT seleksi calon anggota Panwascam Pemilu 2024. Foto : Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura akhirnya mengeluarkan penyataan resmi terkait dengan tidak diumumkannya hasil penilaian seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Jumat 21 Oktober 2022.
Pernyataan resmi itu tertuang dalam surat Bawaslu Sampang Nomor : 040/HM.00.02/23/10/2022 yang ditujukan kepada Ketua DPD KNPI Sampang. Surat tersebut merupakan jawaban atas surat yang dilayangkan KNPI kepada Bawaslu Sampang yang meminta Bawaslu untuk mempublikasikan hasil nilai tes CAT dari peserta kepada masyarakat atau publik.
Dalam surat pernyataan itu disampaikan bahwa Bawaslu Sampang tidak bisa memenuhi permintaan KNPI tersebut. Sebab, hasil penilaian seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) merupakan salah satu informasi yang dikecualikan.
Hal itu mengacu pada ketetapan Bawaslu RI melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu RI Nomor : 0999/BAWASLU/H2PI/H.M/00/XII/
Baca Juga: Seleksi Panitia Panwascam Tak Transparan, KNPI Sentil Kinerja Bawaslu Sampang
Untuk diketahui, informasi Seleksi Pengawas Pemilu atau Pemilihan AD HOC yang dikecualikan ada empat. Pertama yaitu, rincian hasil atau penilaian seleksi calon anggota Panwaslu luar negeri.
Kedua rincian hasil penilaian seleksi calon anggota Panwaslu kecamatan, Ketiga tanggapan dan masukan masyarakat dalam seleksi calon anggota Panwaslu luar negeri, dan Keempat ialah tanggapan dan masukan masyarakat dalam seleksi calon anggota Panwaslu kecamatan.
Sekretaris DPD KNPI Sampang, Wafie Anas mengatakan bahwa permintaan kepada Bawaslu untuk mempublikasikan hasil penilaian tes CAT dalam seleksi calon anggota Panwaslu kecamatan dilakukan atas dasar banyaknya pengaduan yang masuk dari peserta seleksi, bukan karena kepentingan organisasi KNPI.
Pihaknya mengapresiasi respon cepat dari Bawaslu Sampang berkaitan dengan surat yang dilayangkan KNPI. Sehingga apa sebelumnya menjadi pertanyaan kepada Bawaslu sekarang sudah terjawab.
Baca Juga: KNPI Sampang Buka Posko Pengaduan Terkait Seleksi Panitia Panwascam
"Jadi sekarang sudah jelas bahwa sebenarnya Bawaslu ini bukan tidak transparan. Tapi secara aturan hasil penilaian seleksi calon anggota Panwascam memang tidak bisa dipublikasikan karena merupakan salah satu informasi yang dikecualikan," katanya.
Wafi tidak menampik jika tahun ini banyak anggota dari organisasi kemasyarakatan danpemuda (OKP) di bawah naungan KNPI maupun pengurus KNPI kecamatan yang ikut dalam seleksi anggota Panwascam.
Namun itu bukan berarti bahwa KNPI terlibat dalam politik praktis melainkan sebagai bentuk komitmen KNPI untuk mengawal pelaksanaan Pemilu di Kota Bahari.
"Pada Pemilu 2024 mendatang jumlah pemilih dari kalangan milenial meningkat signifikan. Karena itu, sebagai organisasi kepemudaan kami ingin membantu Bawaslu mengawasi jalannya pemilu di Sampang," ujarnya.
Baca Juga: Anggaran Penanganan Stunting di Sampang Mencapai Rp 8 Miliar
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun mengatakan seleksi calon anggota Panwascam sudah dijalankan sesuai dengan amanat dan ketentuan dari Bawaslu RI dan saat ini tahapan seleksi sudah masuk pada tes wawancara.
Pihaknya berterima kasih kepada KNPI Sampang karena telah ikut mengawal pelaksanaan seleksi calon anggota Panwascam. Tetapi pihaknya juga meminta maaf karena tidak bisa memenuhi apa yang menjadi permintaan KNPI dikarenakan adanya peraturan Bawaslu RI yang harus ditaati.
"KNPI ini merupakan mitra Bawaslu sehingga kalau ada apa-apa bisa langsung disampaikan, semua temuan teman-teman KNPI ini akan ditindaklanjuti, mulai dari peserta yang tidak lolos ke tes wawancara meski nilainya tinggi dan pengurus partai yang ikut seleksi," pungkasnya