Logo

Bawaslu Mojokerto Minta Polda Jatim Minta Maaf terkait Gambar Capres-Cawapres di Pos Polisi

Reporter:,Editor:

Rabu, 20 December 2023 09:00 UTC

Bawaslu Mojokerto Minta Polda Jatim Minta Maaf terkait Gambar Capres-Cawapres di Pos Polisi

Gambar capres-cawapres Prabowo-Gibran di papan reklame di atas Pos Polisi Lalu Lintas di Pacing, Kec. Bangsal, Kab. Mojokerto, Selasa, 19 Desember 2023, sebelum dicopot. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto membantah unggahan akun twitter Humas Polda Jatim yang menuduh Bawaslu ikut memasang gambar capres dan cawapres di papan reklame di atas Pos Polisi Lalu Lintas.

Gambar capres dan cawapres nomor urut 1 Anis Baswedan-Muhaimin sempat terpasang di papan reklame di atas Pos Polisi Lalu Lintas di simpang empat Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan gambar capres dan cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sempat terpasang di papan reklame di atas Pos Polisi Lalu Lintas di Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Namun gambar tersebut telah diturunkan oleh pemasangnya setela Bawaslu memperingatkan karena dianggap melanggar estetika.

Di tengah kontroversi gambar capres-cawapres di papan reklame di atas Pos Polisi Lalu Lintas itu, muncul unggahan di twitter resmi @HumasPoldaJatim yang menganggap Bawaslu yang memasang gambar tersebut.

BACA: Dianggap Langgar Estetika, Gambar Capres-Cawapres di Papan Reklame Pos Polisi Lantas Ditertibkan

Cuitan tersebut muncul pada Selasa, 19 Desember 2023, pukul 19.41 WIB. Cuitan itu merespons pertanyaan masyarakat atas keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.

"Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas," begitu isi cuitan tersebut.

Menanggapi cuitan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal angkat bicara. Menurutnya, Bawaslu merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya karena cuitan tersebut tidak benar dan sudah tersebar luas ke publik.

"Twit ini berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan publik atas profesionalitas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga yang memegang mandatUndang-Undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Dody, Rabu sore, 20 Desember 2023.

BACA: Deklarasi ASN Netral Pemilu 2024, Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Ingatkan Sanksi

Dalam konfrensi persnya yang digelar di Jalan Raya Bangsal, Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Dody melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur meminta Kapolda Jawa Timur untuk meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

"Atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto baik secara tertulis maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim," katanya.

Ia juga menambahkan dirinya meminta agar jajaran Polda Jatim mengklarifikasi bahwa Bawaslu tidak terlibat dalam pemasangan gambar capres dan cawapres di papan reklame di atas Pos Polisi lalu Lintas tersebut.

"Untuk selanjutnya Bawaslu Mojokerto berharap bahwa sinergi antara Bawaslu dan Polri dapat terus terjaga agar Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat terselenggara dengan lancar," katanya.

Reporter: Hasan