Rabu, 13 December 2023 05:00 UTC
Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro memimpin apel deklarasi netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di GOR dan Seni Mojopahit, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Rabu, 13 Desember 2023. Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro memimpin apel deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Olahraga (GOR) dan Seni Mojopahit, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Rabu, 13 Desember 2023.
Ali mengatakan sebagai pemberi pelayanan public, ASN harus bersikap netral, tidak tendensius memihak pada salah satu calon ataupun pasangan dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Ketika ASN netral insyaallah penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung secara jujur, adil, demokratis, dan kita berharap Pemilu nanti bisa berlangsung dengan baik, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun lebih-lebih dari ASN sendiri," kata Ali.
BACA: Bupati Mojokerto Minta di Pemilu 2024 Jaga Kondusifitas dan Stabilitas Dalam Pesta Demokrasi
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang tidak netral, Ali menyebut hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro memimpin apel deklarasi netralitas ASN di GOR dan Seni Mojopahit, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Rabu, 13 Desember 2023. Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto
BACA: Raih Predikat Kota Terinovatif IGA 2023, Pj Walikota Mojokerto Ali Kuncoro: Berkat Inovasi Berdampak
Apel gabungan tersebut diikuti hampir 1.000 ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Selain pembacaan deklarasi netralitas ASN, dalam apel ini juga dilakukan penandatangan pakta integritas oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Turut hadir dalam apel, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Komisioner Bawaslu Ilham Bagus, dan perwakilan Forkopimda Kota Mojokerto. (ADV/Inforial)