Minggu, 14 April 2019 13:23 UTC
UNTUK KREATIVITAS. Bawaslu akan menyerahkan sisa APK kepada warga untuk dijadikan karya kreatif. Foto: Khoirotul Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya akan memberikan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah ditertibkan secara gratis kepada warga untuk dibuat karya kreatif.
“APK ini kan barang bukti, jadi kami inventaris di kantor bawaslu. Jika terjadi sesuatu bisa dijadikan sebagai barang bukti,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya Usman saat diwawancarai melaui telepon selulernya, Minggu 14 April 2019.
Setelah masa tenang, Bawaslu Surabaya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Timur untuk tindak lanjutnya. Usman menambahkan, saat itulah warga diperbolehkan memanfaatkan APK untuk kepentingan karya kreatif atau setelah masa tenang selesai.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat Kejawan Manfaatkan APK Bekas Dijadikan Tas
Usman mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan penjualan APK yang diinventaris di Bawaslu. Karena APK tersebut bukan untuk diperjualbelikan dan juga bukan haknya.
“Jika parpol maupun caleg yang bersangkutan ingin mengambil setelah pemilu, akan kami serahkan kembali. Karena itu milik mereka,” katanya.
Sedangkan untuk masyarakat umum juga bisa mengambil APK tersebut, lanjut Usman. Tapi masyakat harus melakukan koordinasi atau pengajuan penggunaan APK yang dimintanya.
Ia juga menjelaskan, selama pembersihan APK di masa tenang masyarakat bisa mengambil APK yang terpasang. Tapi ia mengimbau kepada warga agar melakukan koordinasi atau izin ke Bawaslu.
BACA JUGA: 2.500 APK Dibersihkan Bawaslu di Masa Tenang
“Beberapa hari yang lalu sudah ada beberapa kecamatan yang mengajukan izin untuk turut serta membersihkan APK. Dan kami mengapresiasi hal itu,” kata Usman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jatimnet.com, selama kegiatan pembersihan APK yang kedua, pada Minggu 14 April 2019 Bawaslu Surabaya sudah menginventaris 2.750. Bawaslu mengaku sudah mencapai 40 persen dalam pembersihan APK.
Jika besok Senin 15 April 2019 masih banyak APK yang terpasang, Bawaslu Surabaya akan meminta bantuan kepada pihak kecamatan untuk turut serta membersihkan APK.