Minggu, 06 July 2025 05:00 UTC
Tim Raimas Sat Samapta Polres Mojokerto mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa sabu, Jumat malam, 4 Juli 2025. Foto: Sat Samapta Polres Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Tim Pengurai Massa (Raimas) Satuan Samapta Polres Mojkerto mengamankan tiga pemuda karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Jumat malam, 4 Juli 2025.
Ketiganya diduga hendak pesta sabu di sebuah tempat. Dugaan ini berdasarkan temuan perlengkapan mengonsumsi sabu di dalam tas mereka.
Hingga akirnya, tiga pemuda itu diamankan petugas yang sedang menggelar razia pengamanan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat pengesahan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berlangsung.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Iptu Yunus Fahrizal mengatakan bahwa dua dari tiga pemuda itu merupakan warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
BACA: Menjelang Acara PSHT, Kapolres Jombang Periksa Pasukan dan Peralatan Pengamanan
Sedangkan seorang lainnya berasal dari Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. "Ketiga pelaku ini seluruhnya laki-laki dan mengendarai sepeda motor matic," kata Yunus, Minggu, 6 Juli 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas gabungan dari Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Sat Samapta dan Polsek Trowulan.
Patroli rutin itu juga bagian dari penyekatan massa sebagai upaya antisipasi konvoi kelompok perguruan silat di wilayah perbatasan Mojokerto dan Jombang.
Ketika melintas di lokasi, petugas menghentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda muda. Sebab, mereka menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
"Saat kami melintas mereka terlihat gugup dan panik. Karena mencurigakan, kami hentikan," terangnya.
BACA: Keroyok Anggota Perguruan Silat Lain, Enam Pendekar asal Surabaya Ditangkap
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu klip sabu-sabu di dalam tas selempang milik salah satu pelaku. Tak hanya itu, turut ditemukan alat hisap sabu (bong) dan dua plastik klip kosong. "Mereka mengakunya mau makai bareng," ungkap Yunus.
Selain sabu dan alat isap, petugas juga menyita empat unit handphone serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Seluruh barang bukti dan para pemuda tersebut kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah kami amankan, kami serahkan ke satresnarkoba untuk ditangani lebih lanjut," pungkasnya.