Logo

Baru Buka Empat Hari Saat Ramadan, Pasar Kaget di Mojokerto Dibubarkan

Ratusan Pedagang Gigit Jari Tak Bisa Cari Nafkah di Bulan Ramadan Karena Pandemi Covid-19
Reporter:,Editor:

Minggu, 18 April 2021 03:00 UTC

Baru Buka Empat Hari Saat Ramadan, Pasar Kaget di Mojokerto Dibubarkan

KERUMUNAN MASSA: Baru empat hari keberadaan pasar kaget saat bulan Ramadan beroperasi di Jalan Raya Suromulang, Kota Mojokerto harus ditutup, karena mengundang kerumunan massa. Foto: Karin

 

JATIMNET.COM, Mojokerto - Baru empat hari keberadaan pasar kaget saat bulan Ramadan beroperasi di Jalan Raya Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto akhirnya dilarang sampai lebaran nanti.

Penutupan pasar yang hanya hadir saat bulan Ramadan ini, ditutup pada Sabtu, 17 April 2021 siang. Nampak, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP memberi sekat dari besi agar para pedagang musiman tak lagi berjualan di jalan masuk perumahan warga Kota Mojokerto. 

Lantaran, selama empat hari aktivitas pedagang di ruas jalan tersebut mengundang pembeli yang membeludak dan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 hingga menutup akses jalan masuk perumahan warga Surodinawan Estate. Sehingga sejumlah pedagang yang ingin membuka lapak inipun harus balik kanan.

"Kita harus tertibkan karena memang berjualannya ke ruas jalan. Terlebih memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19," ungkap Kasatpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono saat di konfirmasi Jatimnet.com, Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Mengundang Kerumunan, Mojopahit Kopi Ditutup, Oknum ASN Ngamuk

Dodik menyebut, pihaknya harus mengambil keputusan menutup Pasar Kaget Surodinawan sejak kemarin, dikarenakan antsipasi penyebaran Covid-19 yang bisa meningkatkan kembali angka pasien terpapar.

Selain itu, beralihnya fungsi jalan yang seharusnya bisa dinikmati warga perumahan Surodinawan Estate dan sekitarnya. Kini menjadi penghambat warga menuju kediaman, utamanya menjelang berbuka puasa.

"Kita tutup sampai lebaran tentunya. Kasian warga yang ada di sana, kesulitan melintas ke rumahnya masing-masing. Apalagi pas mau buka puasa, yang tadinya hanya lima menit menjadi puluhan menit untuk lewat di jalan yang beralih fungsi jadi pasar tajil dadakan," bebernya.

Baca Juga: Gelar Operasi Mesra Secara Serentak, Polisi Amankan Lima Pasangan

Disingung soal solusi terhadap nasib ratusan para PKL yang mencari nafkah di lokasi tersebut, Ia menyebut, masih akan melakukan kordinasi lebih lanjut dengan perangkat setempat. Sebab para PKL yang berjualan di pasar dadakan itu mayoritas bukan warga Kota Mojokerto.

Pihaknya juga menegaskan, penutupan ini sudah sesuai dengan aturan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang ketertiban umum. Selain itu, karena masih pandemi mengacu Perwali Nomor 47 Tahun 2020.

"Mereka (PKL) tidak tercatat sebagai PKL Kota Mojokerto, dan secara hukum di situ (Pasar Kaget Surodinawan) belum dijadikan sebagai tempat pusat PKL. Atau bisa berjualan online, sebab kita tidak melarang kok berjualan offline cuman jangan menganggu ketertiban umum," tuturnya.