Senin, 12 October 2026 07:30 UTC

Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin saat membuka bimbingan teknis penguatan tata kelola koperasi di Grand Surya, Senin, 12 Oktober 2026. Foto: kedirikota.go.id.
JATIMNET.COM, Kediri – Baru 251 dari 584 koperasi yang menjadi objek pembinaan di Kota Kediri tercatat telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Kediri untuk memperkuat tata kelola dan kepatuhan koperasi.
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin mengatakan, RAT menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Melalui forum tersebut, pengelolaan dan perkembangan koperasi dapat disampaikan secara terbuka.
“Dari 584 koperasi yang menjadi objek pembinaan di Kota Kediri, baru 251 koperasi yang tercatat telah melaksanakan RAT. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar tata kelola dan kepatuhan koperasi di Kota Kediri terus ditingkatkan,” ujarnya saat membuka bimbingan teknis penguatan tata kelola koperasi di Grand Surya, Senin (12/10/2026).
Menurut Qowimuddin, kepercayaan anggota menjadi fondasi penting dalam menjalankan koperasi. Karena itu, pengurus perlu memastikan administrasi dan keuangan tertata dengan baik serta menyampaikan perkembangan usaha kepada anggota.
Ia juga menyoroti keberadaan 46 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Kediri. Koperasi tersebut dinilai berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan, tetapi perlu didukung perencanaan usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi setempat.
“ Mari kita lihat kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan. Kenali potensi yang ada, kemudian kembangkan usaha yang memang dibutuhkan dan bisa terus berjalan,” jelasnya.
Selain tata kelola, Qowimuddin mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan koperasi yang lebih tertib dan transparan. Dukungan kemitraan dan digitalisasi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan dapat membantu pengurus meningkatkan kualitas pengelolaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi perlu disertai kejujuran dan tanggung jawab pengurus dalam mengelola amanah anggota.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Kediri M. Ferry Djatmiko turut hadir dalam kegiatan tersebut. Bimbingan teknis bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan untuk Mewujudkan Koperasi yang Aktif, Sehat, dan Berkelanjutan” itu diikuti pengurus koperasi se-Kota Kediri.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Bank Syariah Indonesia Regional Office 8 Surabaya, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, serta jajaran terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, panitia turut menyerahkan voucher tabungan emas kepada perwakilan penerima.
