Logo

Banyak Temuan Utilitas Berserakan di Saluran, Pemilik Harus Menata Ulang

Reporter:,Editor:

Rabu, 19 January 2022 11:00 UTC

Banyak Temuan Utilitas Berserakan di Saluran, Pemilik Harus Menata Ulang

Salah seorang petugas dari Pemkot Surabaya menemukan utilitas yang kondisinya berserakan saat melakukan pengecekan crossing saluran di kawasan Jalan Ngagel Timur Surabaya, Rabu 19 Januari 2022. Foto: Humas Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Seluruh pemilik utilitas di Kota Pahlawan diimbau agar lebih memperhatikan penataan. Utamanya, ketika utilitas dipasang melintas crossing saluran. Sebab, ketika penataan itu hanya ditempel tanpa dirapikan, tentu saja bisa berdampak pada terhambatnya saluran.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ketika menemukan utilitas yang kondisinya berserakan saat melakukan pengecekan crossing saluran di kawasan Jalan Ngagel Timur Surabaya.

Oleh karena itu, jajarannya diminta agar melakukan pengecekan izin utilitas yang terpasang di dalam saluran tersebut. Meskipun sudah memiliki izin, para pemilik itu diharapkan kembali menata utilitas yang kondisinya berserakan.

"Sudah saya sampaikan. Semua utilitas yang ada di seluruh saluran itu agar dilihat, ada izinnya atau tidak. Itu diumumkan selama 7 hari, kalau 7 hari diumumkan tidak ada yang mengakui, ketok (putus)," kata Eri, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Saluran di Kawasan Surabaya Pusat Masih Belum Terkoneksi Satu Sama Lain

Menurutnya, utilitas yang dipasang melintas di dalam saluran tentu saja dapat berdampak terhadap kelancaran aliran air. Apalagi, ketika utilitas hanya dilewatkan tanpa ditempel atau dilakukan penataan, justru akan menjadi penyebab menumpuknya sampah di saluran. "Karena itu kenapa crossing saluran tidak bisa jalan, karena sampahnya berhenti di kabel-kabel (utilitas)," ia menjelaskan.

Tak hanya permasalahan utilitas di dalam saluran yang menjadi perhatian serius, namun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran juga perlu dilakukan penataan. Karenanya, lurah dan camat diinstruksikan agar memperhatikan hal tersebut.

"Kalau pun boleh (berdagang) ya ditata, karena bagaimanapun mereka (PKL) adalah warga Surabaya yang harus kita jaga ekonominya. Tapi jangan sampai keberadaan mereka kemudian mengganggu saluran," ia menegaskan.

Baca Juga: Digarap Tahun 2022, Crossing Saluran Rolak Gunungsari Jadi Solusi Genangan di Ketintang

Eri juga menyatakan bahwa pekerjaan rumah (PR) Pemkot Surabaya saat ini adalah bagaimana ketika hujan turun, tidak ada genangan. "Yang selalu saya sampaikan ke teman-teman, tantangan kita adalah ketika hujan tidak ada genangan. Kalau hujan turun ada genangan, ketika hujan reda surut, itu biasa," ia menekankan.

Selain melakukan pengerukan hingga pembuatan crossing saluran untuk mencegah genangan, beberapa unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMKP) pun digerakkan. Mobil tersebut disiapkan sebagai langkah taktis untuk menyelesaikan genangan yang timbul.

"Karena itu ketika (pengerjaan) saluran primer belum selesai, kita gunakan mobil Dinas PMKP serta gerakkan seluruh camat dan lurah di Surabaya. Alhamdulilah ketika hujan turun, seluruh camat dan lurah turun," ia mengungkapkan.