Rabu, 21 November 2018 09:46 UTC
Bambang Soesatyo
JATIMNET.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyinggung soal kesibukan berkampanye para inkumben calon anggota DPR RI yang kemudian berpotensi mengabaikan kewajibannya. Bambang menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Rabu, 21 November 2018.
Bambang mengajak kepada seluruh anggota DPR untuk bersungguh-sungguh menjalankan amanah rakyat di sisa masa jabatan kurang dari setahun. "Tidak ada alasan karena sibuk berkampanye lalu kewajiban kita abaikan, kinerja merosot dan kualitas produk legislasi menurun drastis," ujar Bambang.
Menurut Bambang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia fokus menyelesaikan empat Rancangan Undang-Undang dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019. Hal ini dilakukan menyusul belum selesainya pembahasan empat RUU walaupun sudah lebih dari 10 kali masa persidangan.
Dia mengatakan keempat RUU tersebut adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.
Menurut dia, khusus tiga RUU yaitu RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional, Pimpinan DPR telah mengundang pemerintah dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait rapat konsultasi.
"Namun, pemerintah belum dapat memenuhi undangan tersebut. Untuk itu Pimpinan DPR akan mengundang kembali untuk membahas penyelesaian RUU tersebut," ujarnya. Selain itu menurut dia, Pimpinan DPR meminta komitmen dari pemerintah dan AKD untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU untuk disahkan menjadi UU.
