Kamis, 29 July 2021 03:40 UTC
PAKET SEMBAKO. Karutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati memberikan paket sembako kepada salah satu wartawan yang terkena dampak maupun pernah terpapar Covid-19, Kamis 29 Juli 2021. Foto: Bruriy
JATIMNET.COM, Surabaya - Bakti Kemenkumham terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako.
Dimana pembagian bantuan sosial paket sembako dari Rutan Kelas I Surabaya itu diberikan kepada pegawai yang pernah terpapar Covid-19. Kemudian masyarakat serta wartawan yang juga pernah terpapar Covid maupun terkena dampaknya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati menjelaskan, kegiatan Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 yang digelarnya secara virtual itu, secara langsung dipantau sama Menteri Kemenkumham Yasonna H. Laoly.
"Kegiatan ini diinisiasi oleh Menter KumHam untuk melaksanakan berbagi, berbakti kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak Covid-19," katanya, Kamis 29 Juli 2021.
Baca Juga: Ringankan Beban Warga di Tengah Pandemi, Kejati Jatim Bagikan 20.400 Paket Sembako
"Dimana untuk kegiatan pembagian yang dilakukan dari Rutan Kelas I Surabaya diberikan kepada 10 orang pegawai diyang terpapar Covid. Kemudian untuk warga sipilnya ini terdapat 50 orang yang terdampak dari pandemi dan tinggal di sekitar Rutan," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, kegiatan yang disiarkan secara live dengan virtual dengan lintas batas dari ujung Papua, bahwa dalam hal ini menunjukkan bahwa Kemenkumham hadir di tengah-tengah masyarakat melayani masyarakat sepenuh hati secara bersama. "Kegiatan ini dilakukan secara bergotong royong dari anggaran ASN di jajaran Kemenkumham se-Indonesia," ia memungkasi.
Ia berharap dengan kegiatan yang digelar Bakti Kemenkumhan itu bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.