Selasa, 31 August 2021 01:40 UTC
Polres Bondowoso saat membagikan bantuan APD ke 144 kampung tangguh. Foto: Polres Bondowoso
JATIMNET.COM, Bondowoso – Hari pertama perpanjangan PPKM, Polres Bondowoso membagikan sejumlah perlengkapan kebutuhan disiplin protokol kesehatan.
Perlengkapan seperti hand sanitizer, alat semprot punggung, desinfektan, baju hazmat, masker, face shield, dan sarung tangan itu dibagikan ke 144 kampung tangguh yang tersebar di berbagai penjuru kota tape.
“Kita juga membagikan peralatan seperti sepatu boat, sarana cuci tangan, sabun cuci tangan, hingga tisu kering. Serta perlengkapan pendukung untuk edukasi seperti banner, sticker kampung tangguh,” ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto kepada media pada Selasa 31 Agustus 2021.
Melalui pembagian bantuan tersebut, warga diharapkan bisa tetap menjaga kewaspadaan akan potensi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Terlebih, keberadaan kampung tangguh, selama ini diharapkan menjadi percontohan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat Bondowoso.
Baca Juga: PPKM Mikro, Polda Jatim Targetkan 7.043 Kampung Tangguh Dalam 100 Hari ke Depan
"Perlu ada kesadaran bersama untuk menanggulangi virus Corona bisa dimaksimalkan. Kehadiran kampung tangguh ini penting dalam penanganan dan pencegahan virus Corona. Baik dari upaya preemtif, preventif, maupun kuratif,” papar Herman.
Sembari membagikan bantuan, personel Polres Bondowoso juga kembali mengajak warga yang belum vaksin, untuk segera mendaftarkan diri di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat atau penyelenggara vaksinasi lainnya.
“Vaksinasi dengan disertai disiplin prokes menjadi ikhtiar bersama kita agar pandemi segera terkendali,” pungkas Herman.
Sebelumnya, pada Senin 30 Agustus 2021 malam, pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM. Terdapat sejumlah kelonggaran dan perubahan level di sejumlah daerah, berdasarkan perkembangan penanganan penyebaran covid.
Bondowoso bersama 28 kabupaten/kota lain di Jatim, masuk ke dalam PPKM Level 3. Sedangkan 6 kabupaten/kota di Jatim masuk dalam PPKM Level 2. Adapun 9 kabupaten/kota lain masih masuk dalam PPKM Level 4 atau yang paling ketat.
