Logo

Asosiasi Jasa Pengamanan Ingin Satpam Diakui Sebagai Profesi

Reporter:

Kamis, 13 December 2018 07:13 UTC

Asosiasi Jasa Pengamanan Ingin Satpam Diakui Sebagai Profesi

Foto KIPNAS 2018 di Bandung @jatimnet.com

JATIMNET.COM - Bekerja sebagai petugas keamanan alias satpam tidaklah gampang. Butuh skill teknis tinggi dan butuh pelatihan yang tahapannya ketat. Oleh sebab itu, Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) meminta agar satpam diakui sebagai salah satu profesi penting di Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPP ABUJAPI Agusdarmawan, mengatakan selama ini satpam masih disetarakan dengan Pamswakarsa. Padahal berbeda. Dalam cetak biru industri pengamanan ini, asosiasi ingin agar nantinya satpam memiliki undang-undang sendiri. 

"Kami ingin agar satpam menjadi profesi. Sehingga larinya nanti ke pemulihan terhadap income (pendapatan) dan kesejahteraan," katanya, saat dihubungi jatimnet.com usai Konferensi Industri Jasa Pengamanan Nasional (KIPNAS) 2018 selesai di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Desember 2018.

Dengan begitu, pelatihan-pelatihan akan terus ditingkatkan, sehingga ke depan satpam tidak lagi dipandang sebelah mata. Lebih lanjut Agus mengungkapkan data jumlah satpam di seluruh Indonesia -dari Sabang sampai Merauke- di bawah naungan asosiasi yang mencapai 1,6 juta orang.

Adapun untuk satpam yang belum terdaftar, kata Agus masih banyak lagi, misalnya satpam perumahan. Sedangkan untuk jumlah Badan Usaha Jasa Pengamanannya mencapai 2800 yang tersebar di 27 provinsi.

Sementara itu Ketua DPP ABUJAPI Budi Riyanto, menjelaskan lebih detail tujuan konferensi pertama ABUJAPI ini setelah 13 tahun berdiri. Menurut dia, asosiasi ingin membuat cetak biru industri jasa pengamanan nasional dalam rangka pemulihan profesi satpam. 

"Satpam harus kita muliakan. Seperti kata Presiden Jokowi kemarin, satpam ini adalah profesi mulia," kata Budi menegaskan.

Untuk melihat masalah satpam ini, Budi menambahkan, harus lewat dua aspek dasar. Pertama masalah teknis kemampuan dan skill. Kalau soal kemampuan sudah bagus, setidaknya kepolisian juga sudah mengakuinya. 

Selama ini satpam sudah memiliki tahapan-tahapan pelatihan, mulai dari pelatihan dasar, menengah sampai tingkat manajer. Bahkan sekarang satpam juga memiliki sertifikat kompetensi secara nasional.

Namun masalahnya di aspek kedua, yakni dari sisi kesejahteraan. "Sebagian besar masih dibayar UMP. Bahkan ada yang di bawah," ujarnya.

Padahal, menurut Undang-Undang Kepolisian, satpam merupakan pembantu kepolisian republik Indonesia yang posisinya setara dengan polisi khusus (Polsus). Oleh sebab itu, asosiasi jasa keamanan ingin mendorong agar satpam mendapat tempat dan penghargaan lebih lagi. "Kesejahteran ditingkatkan lagi," ujarnya.

Dalam rangka "Memuliakan Satuan Pengaman Indonesia" sekaligus menciptakan iklim dan kepastian berusaha bagi BUJP dalam menghadapi tantangan idustri skurity nasional dan global, konferensi juga melakukan deklarasi yang ditandatangani seluruh pengurus ABUJAPI tingkat daerah.

Isi dari deklarasi itu salah satunya menolak tenaga kerja asing masuk ke Indonesia untuk tenaga keamanan. "Kami mendapat informasi TKA tenaga keamanan ada yang masuk. Tapi belum dicek. Deklarasi ini penegasan saja, jangan sampai ada," kata Budi.

Isi deklarasi "Memuliakan Satuan Pengaman Indonesia" ABUJAPI di KIPNAS 2018

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo hadir dan membuka KIPNAS ini. Dalam sambutannya, presiden mengatakan menjadi anggota Satpam itu tidak mudah. Menurut dia, keamanan dan ketertiban serta rasa aman di masyarakat adalah pilar paling penting dalam kehidupan. Negara memang sudah memiliki alat pengaman, yakni kepolisian.

Tapi Indonesia adalah negara yang besar dengan 17 ribu pulau dari Sabang sampai Merauke, dengan penduduk mencapai 260 juta jiwa. "Karena itu kehadiran satuan pengamanan satpam sangat diperlukan," katanya. 

Keberadaan Satpam, lanjut dia, juga membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban. "Polisi sangat butuh kemitraan dan sangat terbantu dengan jasa pengamanan, yaitu satpam," katanya menegaskan.