Selasa, 05 March 2019 12:40 UTC
Posisi Direktur Utama PD Pasar Surya masih lowong membuat penataan pasar tradisional belum maksimal. Foto: Dok
JATIMNET.COM, Surabaya – Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi mengajukan diri sebagai Direktur Utama PD Pasar Surya Kota Surabaya. Bahkan ia bersedia mundur sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya demi mengikuti seleksi calon Dirut PD Pasar Surya.
“Saya siap mundur sebagai anggota DPRD Surabaya demi menjalankan tugas partai, demi mengikuti seleksi Dirut PD Pasar Surya,” kata Anugrah Ariyadi, saat dikonfirmasi, Selasa 5 Maret 2019.
Pertimbangan ini diputuskan setelah mendapat kepastian dukungan dan restu dari berbagai pihak, mulai dari Wakil Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Whisnu Sakti Buana, Ketua DPRD Surabaya Armuji, dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.
BACA JUGA: Pemkot Malang Revitalisasi Empat Pasar Sesuai SNI
“Kami sudah rapat dan dihadiri ketua DPC, ketua DPRD, dan ketua Fraksi PDI Perjuangan. Mereka sepakat memberikan dukungan kepada saya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Keputusan tersebut merupakan tugas partai yang harus dilaksanakan meski harus mundur dari anggota DPRD Surabaya. Namun pengajuan ini akan dilakukannya sebelum bulan Agustus atau masa purna tugas di dewan selesai.
“Tapi kalau setelah bulan Agustus, saya tidak perlu mundur (sebagai Wakil Ketua Komisi B), karena sudah purna tugas,” kata Anugrah.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Sukadar mengaku tidak terlibat dalam pertemuan tersebut. Namun secara pribadi, lanjut dia, pihaknya akan tetap mendukung langkah Anugrah Ariyadi.
BACA JUGA: Disperindag Probolinggo Sulit Kontrol Harga Cabai di Pasar
“Secara pribadi saya dukung penuh karena sesama kader di PDI Perjuangan, dan selaku ketua fraksi, saya akan mendorong Pak Anugrah mengajukan sebagai direksi di PD Pasar Surya," katanya.
Namun, ia juga mengingatkan kepada Anugrah untuk mematuhi aturan dan persyaratan yang ditentukan. Yakni tidak hanya mundur sebagai anggota dewan, namun juga dari anggota partai.
“Persyaratan lain adalah melepas status keanggotaan partainya. Nanti akan saya minta untuk melaksanakan itu dulu sebelum maju,” kata Sukadar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah tiga kali melakukan rekrutmen Dirut PD Pasar namun selalu gagal. Pasalnya belum ada yang sesuai dengan kriteria Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.