
Reporter
Restu C WidariSelasa, 12 April 2022 - 11:00
Editor
Bruriy Susanto
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu 30 Maret 2022. Restu/Dokumen
Demo, Unjuk Rasa, Surabaya, Demo Surabaya, Demo Pelajar Surabaya, Eri Cahyadi, Mojokerto
JATIMNET.COM, Surabaya - Setiap lembaga pendidikan jenjang SMP dan SMA/SMK diminta agar memberikan pengertian arti demonstrasi sesungguhnya kepada masing-masing siswanya.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi pelajar Surabaya terlibat dalam aksi unjuk rasa (unras) seperti yang terjadi di sejumlah daerah. Selain itu, seluruh pelajar Surabaya juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi serta terlibat aksi demonstrasi, dan justru harus fokus menyelesaikan pendidikan di sekolah.
"Kami berharap untuk seluruh sekolah baik SMP dan SMA agar memberikan pengertian kepada siswa. Ayo iki gurung wayahe (Ayo ini belum waktunya). Sehingga bagaimana kita mengajak anak untuk tidak ikut turun (unras). Sebab, belum menjadi bagiannya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa 12 April 2022.
Baca Juga: Berkaca dari Peristiwa Unjuk Rasa, Warga Diminta Jaga Properti dan Anak-anak Surabaya
Di samping itu, perguruan tinggi di Surabaya juga diimbau agar dapat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pada intinya, juga turut mengimbau kepada mahasiswa agar ketika menyuarakan pendapat di muka umum tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan tidak anarkis.
"Kami titip kepada seluruh kampus untuk bisa berkolaborasi dengan BEM. Apa fungsinya? Tolong sampaikan pendapat dengan santun. Silahkan turun namun jaga kotanya. Jangan sampai merusak kota, sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," ia mengingatkan.
Karena bagaimanapun juga kenyamanan dan ketertiban kota ini harus terus dijaga. Terlebih lagi, saat ini telah memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
Baca Juga: Mahasiswa Jember Kecam Wacana 3 Periode Presiden dan Krisis Minyak Goreng
“Bagaimana pun kota ini harus dijaga bersama, apalagi puasa. Gerakan mahasiswa itu wajar, dari dulu sudah ada gerakan mahasiswa. Memang untuk menyerukan. Tapi tolong pelajar jangan ikut-ikutan," ia menegaskan.
Perlu diingat bahwa menyuarakan pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-undang. Namun jangan sampai kebebasan berpendapat itu justru disalahgunakan dengan aksi anarkis yang dapat merugikan masyarakat, diri sendiri dan keluarga.
"Mahasiswa juga jangan merusak atau anarkis, jangan sampai niat baik mahasiswa ini ditunggangi oleh seseorang atau kelompok tertentu," ia menekankan.