Jumat, 17 December 2021 03:40 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Lamongan - Guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di saat jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lamongan melakukan pembatasan penerimaan tahanan dari Kepolisian Resort Polres Lamongan maupun dari Lapas lainnya.
Meski begitu, Lapas Lamongan akan tetap menerima tahanan baru dari pihak kepolisian di saat sebelum Natal dan Tahun Baru.
"Dikarenakan akan memasuki hari raya Natal dan Tahun Baru 2022 yang mana rawan akan gangguan kamtib, Lapas Lamongan membatasi dan menutup sementara penerimaan tahanan maupun Narapidana baru," kata Kepala Lapas kelas II B Lamongan, Supriyana , Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Pakai Modus Baru, Warga Binaan Lapas Jember Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba
Di samping itu Supriyana sendiri saat ini sedang bersamaan dengan akan memasuki purna tugasnya juga menjadi salah satu alasannya untuk melakukan penutupan yang bersifat sementara terhadap pengiriman tahanan atau narapidana baru.
Baik dari pihak Kepolisian maupun dari Lapas lainnya. "Sebelum berakhirnya tugas, saya ingin Lapas Lamongan dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif", imbuhnya.
Adapun, napi baru yang masuk ke Lapas Lamongan, pada Kamis 4 Desember 2021 itu terdapat ada 9 orang napi yang terbagi dari tujuh orang tahanan laki - laki dan dua orang tahanan perempuan.
Reporter: Zuditya Saputra