Logo

Pakai Modus Baru, Warga Binaan Lapas Jember Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

Reporter:,Editor:

Jumat, 03 December 2021 07:40 UTC

Pakai Modus Baru, Warga Binaan Lapas Jember Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

Jumpa pers yang digelar di Mapolres Jember terkait penangkapan sindikat pengedar sabu jaringan lapas.

JATIMNET.COM, Jember – Lapas Kelas IIA Jember kembali menjadi sorotan. Seorang warga binaan Lapas Jember diduga menjadi otak sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus baru.

Yakni yang memungkinkan penjual dan pembeli barang haram bisa bertransaksi tanpa saling mengetahui. Polisi menyebut, modus ini terbilang baru untuk kawasan Jember. 

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi membekuk RR, kurir narkoba di kamar kost yang ada di Jalan Jawa, Sumbersari, atau sekitaran kawasan kampus Jember. RR dibekuk beberapa pekan lalu. 

“Dari tangan RR, kita mengamankan barang bukti sebesar 3,19 gram sabu-sabu,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Jember pada Jumat 3 Desember 2021.

Baca Juga: Pakai Narkoba Diposting di Medsos, Oknum ASN Guru di Situbondo Dibekuk Polisi

Yang menarik, RR dalam mengedarkan sabu, berdasarkan perintah dari bosnya yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Jember. Barang sabu diletakkan di tempat umum, di titik sesuai perintah.

“Modusnya RR ini meranjau, Dia mendapat perintah dari dalam lapas, agar paket tersebut dia taruh barang di beberapa sudut, sehingga bisa memutus kontak antara pembeli dan penjual. Bisa transaksi tanpa saling bertemu,” ungkap Sugeng. 

Setelah menangkap RR, polisi kemudian menyita ponselnya untuk pengembangan. RR yang diamankan tanpa diketahui jaringannya itu, lalu dihubungi oleh seseorang berinisial IMY. 

Baca Juga: Asyik Pesta Narkoba Bersama Purel, Oknum Polisi di Mojokerto Ditangkap

“Kita mencoba menelusuri asal barang sabu tersebut. Lalu pada 30 November 2021 sekitar pukul 23:00 WIB, kita mendeteksi kurir berinisial IMY, yang hendak menaruh barang sabu di sejumlah titik yang ada di Jember,” papar Sugeng. 

Saat itulah, polisi membekuk IMY dengan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 100,3 gram sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengurai jaringan yang melibatkan napi Lapas Jember. 

Sejauh ini, polisi belum mengamankan otak peredaran sabu yang diduga melibatkan warga binaan Lapas Kelas IIA Jember. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Jember, Sarwito hingga berita ini dimuat, belum bisa dikonfirmasi