Logo

Angka Stunting di 31 Kecamatan Surabaya Turun 300 Persen

Reporter:,Editor:

Senin, 06 December 2021 09:20 UTC

Angka Stunting di 31 Kecamatan Surabaya Turun 300 Persen

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Data Pemkot Surabaya pada triwulan terakhir menunjukkan bahwa kasus stunting di 31 kecamatan Surabaya angkanya turun signifikan hingga 300 persen lebih.

Hasil dari upaya tersebut, salah satunya merupakan output dari program Jago Ceting atau Jagongan Cegah Stunting yang menyasar setiap kecamatan dan kelurahan untuk diberikan sosialisasi. Termasuk membedah masalah dan memberikan solusi agar segera dilakukan penanganan yang dibutuhkan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pada triwulan sebelumnya, angka stunting di 31 kecamatan Surabaya mencapai 5.727 kasus dan turun 300 persen lebih menjadi 1.785 kasus. Namun, jumlah tersebut merupakan akumulasi total warga KTP Surabaya dan non-KTP Surabaya atau domisili.

Baca Juga: Ini Tiga Jurus dari Dinkes Surabaya Mencegah Anak Terlahir Stunting

"Dalam waktu tiga bulan ini, itu ada bayi stunting yang memang ternyata ada yang KTP Surabaya dan bukan KTP Surabaya. Ada (warga luar) yang baru masuk (Surabaya) dan berubah KTP Surabaya. Nah, ini posisinya berarti harus dicek," kata Eri, Senin 6 Desember 2021.

Untuk langkah selanjutnya, akan dipetakan sisa 1.785 kasus stunting di Surabaya tersebut. "Dengan pengalaman ini, stunting bisa diturunkan dari 5.727 ke 1.785. Jadi pada posisi-posisi inilah yang kita lakukan (pemetaan), dari 1.785 itu kita pisahkan lagi. Kita sentuh dalam tiga bulan terakhir, maka dalam tiga bulan ke depan (stunting) harus titiknya nol," ia menjelaskan.

Pemetaan itu dilakukan supaya dapat diketahui mana warga Surabaya dan non-KTP Surabaya. Termasuk pula warga yang baru pindah ke Surabaya ketika balitanya mengalami gizi buruk atau stunting. Dengan demikian, diharapkan intervensi untuk menangani kasus balita stunting dapat diprioritaskan.

Baca Juga: Surabaya Bisa Jadi Pilot Project Zero Stunting dan Kematian Ibu di Indonesia

"Kalau ada warga non Surabaya yang pindah KTP Surabaya, maka harus diberi tanda. Ketika dia (balitanya) mengalami gizi buruk atau stunting, berarti secara otomatis bukan salah kita," ia menuturkan.

Di samping itu, langkah pemetaan balita stunting tersebut dilakukan supaya intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran. "Jadi jangan sampai Surabaya yang menyediakan anggaran untuk orang Surabaya ketika tahu di Surabaya semuanya gratis dan disentuh, warga berbondong-bondong pindah ke Surabaya. Ini yang saya tidak ingin, makanya data harus kuat," ia menegaskan.

Maka dari itu, seluruh jajaran baik di tingkat Perangkat Daerah (PD) terkait maupun kecamatan dan kelurahan agar terjun langsung ke lapangan. Sehingga ketika ada warga yang balitanya mengalami stunting dan baru pindah KTP Surabaya dapat tercatat betul.

 

"Nanti dari 1.785 dipetakan lagi mana yang baru pindah, mana yang bukan KTP Surabaya. Nanti biar kedepannya kita benar-benar tahu yang Surabaya harus kita jadikan nol persen (stunting) tiga bulan ke depan," ia menekankan.