Logo

Anggap Perbup Sekadar Rambu - rambu, Panitia Tetap Lanjutkan Tes Perangkat Desa di Lamongan

Reporter:,Editor:

Rabu, 16 November 2022 11:40 UTC

Anggap Perbup Sekadar Rambu - rambu, Panitia Tetap Lanjutkan Tes Perangkat Desa di Lamongan

Saat Pelaksanaan Tes Penjaringan Perangkat Desa di Desa Tiwet Kecamatan Kalitengah Lamongan

JATIMNET.COM, Lamongan - Namin ketua panitia penjaringan perangkat desa di desa Tiwet Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan dianggap Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 17 tahun 2016 pasal 20 hanya sekedar rambu - rambu.

Sehingga, meski telah melanggar perbup kegiatan penjaringan tiga formasi jabatan perangkat desa yang diikuti sembilan peserta itu tetap dilanjutkannya. "Kita sudah koordinasi dengan timwas terkait perihal ini dan tidak masalah itu rambu - rambu," kata Namin kepada Jatimnet.com, Rabu, 15 November 2022.

Namin juga mengungkapkan bahwa panitia telah melakukan antisipasi agar soal yang dibuatnya tidak bocor. " Ini maunya kami langsung ujian, Tetapi Perbupnya bunyinya gitu," ucapnya.

Selaku ketua panitia penjaringan perangkat desa Namin menyatakan jika terdapat pihak yang merasa kurang puas atas pelaksanaan penjaringan perangkat desa yang digelarnya pada Rabu, 15 November 2022 di balai desa Tiwet tadi pagi ia membuka lebar agar dibuktikan. "Barangkali teman - teman kurang puas semacam tadi silahkan dibuktikan," ujarnya.

Baca Juga: Penjaringan Perangkat Desa di Desa Kalitengah Lamongan Ricuh, Peserta Ujian Mengundurkan Diri

Sebab, penjaringan ini dilakukan untuk membangun desa. "Ini anak - anak kami, aya perangkat, kenapa kami memutus harapan mereka dengan mungkin istilahnya kami berbuat salah berpihak ke beberapa calon, ini sama saja menghalangi keinginan mereka padahal keinginannya membangun desa kami membantu kami," tutupnya.

Diketahui, dalam pembuatan soal panitia tidak sesuai dengan perbup Nomer 17 tahun 2016 pasal 20, yakni di mana batas waktu pembuatan soal selamat - lambatnya dua hari sebelum tes.

Namun soal ujian baru diselesaikan pada Selasa, 15  November 2022 pukul 23.00 serta tanpa disertai berita acara penyegelan soal dan sebelum penyegelan soal beberapa panitia sudah ada yang kluar dari lokasi karantina yang sudah di buat panitia sendiri baik sebelum ujian dilaksanakan.