Minggu, 13 September 2026 01:00 UTC

Jenazah Serda Ahmad Muzammul Farisa yang meninggal karena dugaan mengalami kekerasan tiba di rumah duka di Kabupaten Magetan, Jumat dini hari, 11 September 2026. Foto: Nugroho.
JATIMNET.COM, Madiun – Kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa, prajurit TNI AU asal Kabupaten Magetan yang diduga tidak wajar, mendapat sorotan dari Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Madiun.
Alumni organisasi pelajar Nahdliyin itu meminta dugaan kekerasan terhadap prajurit yang bertugas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, tersebut diusut secara transparan dan tuntas.
Terlebih, muncul dugaan Ahmad meninggal setelah mengalami kekerasan yang berkaitan dengan senioritas.
Ketua Majelis Alumni IPNU Madiun Wahyudi mengatakan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menghakimi pihak tertentu. Namun, kematian yang disertai dugaan kekerasan harus diungkap berdasarkan fakta dan bukti.
"Semua fakta harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada bukti yang dihilangkan, jangan ada proses yang sengaja dihambat," ujar Wahyudi, Minggu, 13 September 2026.
Sorotan tersebut menguat setelah keluarga mengungkap adanya luka pada tubuh Ahmad.
Ayah almarhum, Toni Eko Prasetyo, sebelumnya mengaku mendapat informasi mengenai kondisi jenazah anak pertamanya melalui kiriman foto di gawainya.
"Luka di wajah bagian dagu dan bagian dada infonya," ujar Toni yang saat ini menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun.
Jenazah Ahmad tiba di rumah duka di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jumat dini hari. 11 September 2026.
Kedatangannya disambut isak tangis keluarga yang telah menunggu sejak Kamis siang.
Sang ibu, Retno Setio Rini, tak kuasa menahan tangis ketika jenazah anaknya diturunkan dari ambulans TNI AU. Ia bahkan harus dipapah kerabat menuju peti jenazah yang telah dibawa masuk ke rumah.
Ahmad merupakan anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Toni Eko Prasetyo dan Retno Setio Rini.
Menurut Wahyudi, keluarga berhak mendapatkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Karena itu, proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
"Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum," katanya.
Wahyudi juga menyoroti persoalan senioritas dalam pola pembinaan. Menurutnya, disiplin tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.
"Senioritas seharusnya menjadi sarana membimbing dan membentuk karakter, bukan menjadi ruang untuk melakukan kekerasa," katanya.
Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pembinaan di lingkungan pendidikan, kedinasan, maupun institusi yang menerapkan pola senioritas.
Di sisi lain, Wahyudi meminta masyarakat tidak melakukan penghakiman sebelum proses hukum selesai. Namun, proses penyelidikan tetap harus dikawal agar dugaan yang muncul dapat dibuktikan secara terbuka.
"Kita percayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang, tetapi proses itu juga harus dikawal agar berjalan transparan dan berkeadilan," katanya.
