Logo

Aktivis Gus Durian Minta Tiap Desa Sediakan Pemakaman Nonmuslim

Jenazah Nonmuslim Korban Covid-19 Ditolak Pengurus Pemakaman Islam
Reporter:,Editor:

Jumat, 09 July 2021 09:40 UTC

Aktivis Gus Durian Minta Tiap Desa Sediakan Pemakaman Nonmuslim

UCAPAN DUKA. Papan ucapan duka cita dari Gus Durian di rumah almarhum Sumartotok yang meninggal karena Covid-19 di Perum Bumi Sooko Permai, Desa/Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Jumat, 9 Juli 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Jenazah korban Covid-19 warga nonmuslim asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditolak dimakamkan di pemakaman Islam. Peristiwa ini dialami alamarhum Sumartotok, warga Jalan Kristal, Perum Bumi Sooko Permai, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 8 Juli 2021.

Ia juga merupakan salah satu anggota komunitas pecinta Gus Dur atau Gus Durian Mojokerto. Jenazahnya akhirnya dimakamkan di Blitar setelah sempat ditolak pengurus lingkungan untuk dimakamkan di pemakaman setempat.

Informasi penolakan ini diketahui berawal dari postingan di Facebook salah satu pengurus Gusdurian Mojokerto, Kukun Triyoga, yang melayangkan surat terbuka kepada Bupati, Wakil Bupati Mojokerto, dan Wali Kota Mojokerto.

BACA JUGA: PMI Mojokerto Usul Tiap Desa Bentuk Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19

Dalam postingannya, Kukun menulis perihal yang menimpa salah satu anggotanya yang meninggal terpapar Covid-19 di salah satu rumah sakit Kota Mojokerto. Dia meminta agar hal serupa tak terulang kembali. 

Postingan itu berisikan perihal aduan tidak adanya tempat pemakaman bagi warga nonmuslim di Desa Sooko. Hingga mengakibatkan warga tersebut kesulitan mendapatkan tempat pemakaman.

Kukun saat dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan penolakan pemakaman jenazah warga nonmuslim di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sebab penolakan ini bukan kali pertama terjadi di Kecamatan Sooko.

"Untuk Pak Totok ini kejadian yang kedua kalinya. Pertama, Bu Emy dari Pondok Teratai juga demikian dan ini terulang kembali kepada sahabat kita Sumartotok," katanya, Jumat, 9 Juli 2021.

Ia mendapatkan informasi penolakan terhadap pemakaman anggotanya berdasarkan keterangan pihak keluarga almarhum yang telah disemayamkan di makam keluarga di Blitar. Itupun setelah pihak keluarga tidak mau ambil pusing terkait peristiwa yang menimpa keluarganya.

Selama ini, warga perumahan setempat yang meninggal dunia dimakamkan di pemakaman yang berada di belakang Perum Sooko Indah.

BACA JUGA: Pemakaman Khusus Covid-19 di Kota Mojokerto Hampir Penuh

"Tapi oleh pengurus lingkungan bahasanya tidak diperbolehkan. Karena, tempat makam itu khusus muslim," katanya.

Ia berharap surat terbuka yang dibuat bisa menjadi perhatian para kepala daerah untuk membuat kebijakan mengatasi masalah yang sama terutama di masa pandemi Covid-19.

"Kami menuntut agar diadakan Perda agar tiap desa ada tempat pemakaman bagi nonmuslim," katanya.

Terpisah, salah seorang warga setempat membenarkan meninggalnya almarhum Totok setelah dirawat akibat terpapar Covid-19. Sejak Minggu, 4 Juli 2021, ia dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto dan dinyatakan meninggal dunia, Kamis pagi, 8 Juli 2021.

"Tadi sempat mau dimakamkan di pemakaman sini tapi tidak diperbolehkan. Karena itu tempat pemakaman khusus muslim," tutur perempuan berjilbab ini.
Sekadar informasi, kejadian serupa juga sempat terjadi di Kota Mojokerto, Sabtu, 3 Juli 2021. Salah satu warga Lingkungan Kauman, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, sempat ditolak saat akan di makamkan di lingkungan setempat karena meninggal terpapar Covid-19 dan nonmuslim.