Kamis, 04 July 2019 02:20 UTC
Foto: Facebook.
JATIMNET.COM, Malang - Aktivis antikorupsi asal Kota Malang, Luthfi Jayadi Kurniawan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendiri Malang Corruption Watch itu menjelaskan berkas persyaratan pendaftaran dirinya sebagai Capim KPK 2019 – 2023 telah dikirim kepada panitia seleksi KPK, Rabu 3 Juli 2019.
“Rabu pagi saya kirim lewat email,” ungkap Luthfi, pegiat anti korupsi asal Kota Malang.
Mengenai kasus korupsi di Jawa Timur, Jatimnet mencatat sedikitnya 13 Kepala Daerah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kurun waktu 2016 - 2018. Hal ini menunjukkan korupsi yang masif terjadi di daerah Jawa Timur.
BACA JUGA: Mantan Kabareskrim Daftar Capim KPK
“Selama ini lebih banyak penindakan dengan pendekatan teknis hukum semacam tertangkap tangan. Saya pikir ke depan tidak bisa begitu terus,” ungkap pendiri sekaligus Ketua Dewan Pengurus Malang Corruption Watch (MCW).
Sementara, di Malang Raya, daerah Luthfi menjalankan aktivitasnya sebagai pegiat anti korupsi tercatat tiga kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.
M. Anton, mantan Walikota Malang terjerat kasus suap penetapan APBD Tahun Anggaran 2015, Eddy Rumpoko, mantan Walikota Batu kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta terakhir Rendra Kresna, Bupati Malang dalam kasus gratifikasi DAK di Dinas Pendidikan.
“Tidak ada jaminan tidak melakukan tindak kejahatan kembali selama perilaku tidak diubah,” ungkap Luthfi yang juga akademisi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.
BACA JUGA: Polri Seleksi Internal Calon Pimpinan KPK
Nama Luthfi, sebelumnya disebut – sebut akan mendaftar sebagai capim KPK dari unsur masyarakat sipil. Luthfi pertama kali menyebut rencana maju untuk menjadi capim KPK selepas acara Diskusi Publik Menjaring Calon Pimpinan KPK yang kompeten dan Berintegritas dari Daerah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Dukungan terhadap Luthfi sudah disampaikan sejak panitia seleksi capim KPK mencari figur pemimpin ke Malang, Rabu 19 Juni silam.
“Butuh track record yang berintegritas dan kemampuan dalam pemberantasan korupsi, saya harap ada calon dari Malang,” ungkap Ali Safaat, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan salah satu pemateri pada diskusi dan sosialisasi seleksi capim KPK.
Sementara itu, mengenai jumlah pendaftar, pansel KPK optimis pendaftar akan meningkat pada hari-hari akhir pendaftaran.
BACA JUGA: Terima Suap, Dua Pejabat Imigrasi Mataram Ditangkap KPK
“Seperti dugaan kami, pada periode lalu juga begitu. Pada hari – hari akhir meningkat besar,” kata Hendardi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.
Setelah penutupan pendaftaran, panitia seleksi capim KPK akan melakukan seleksi dan menetapkan sepuluh orang sebagai calon Pimpinan KPK yang diserahkan kepada komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk diambil lima orang sebagai Pimpinan KPK 2019 – 2023.
Jadwal pendaftaran capim KPK berakhir Kamis 4 Juli 2019. Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel Capim KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl. Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110.