Logo

Aksi Polisi Kejar dan Tembak Residivis Pencuri Mobil di Jember

Reporter:,Editor:

Senin, 20 April 2020 10:10 UTC

Aksi Polisi Kejar dan Tembak Residivis Pencuri Mobil di Jember

RESIDIVIS. Waka Polres Jember Kompol Windi Syahputra menyerahkan atau meminjamkan barang bukti mobil pikap yang dicuri pada pemiliknya, Minggu, 19 April 2020. Pelaku pencurian mobil ini residivis yang akhirnya ditembak dan meninggal. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Petualangan SP, residivis pencuri mobil di Jember berakhir, Sabtu, 18 April 2020. Mobil pikap Grandmax menjadi mobil terakhir yang berhasil dicurinya, Sabtu dini hari, sebelum akhirnya meregang nyawa karena tertembus timah panas dari pistol polisi.

Menurut polisi, penembakan terpaksa dilakukan setelah tersangka melawan saat dikejar dan akan ditangkap Unit Resmob Polres Jember.

"Dia lari dan agak membahayakan anggota kita juga karena diduga sebagai residivis, dia membawa senjata api. Kita coba lumpuhkan dengan menembak kaki kanan pelaku," tutur Waka Polres Jember Kompol Windi Syahputra, Minggu, 19 April 2020.

Drama pengejaran residivis asal Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Jember ini bermula saat polisi mendapat laporan pencurian mobil milik warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Curanmmor yang Ditembak Mati Jaringan Pembobol Rumah

Polisi kemudian mengejar pelaku dengan memblokade jalan perbatasan Jember-Lumajang yang diperkirakan akan dilintasi pelaku. Dua mobil milik Unit Resmob Polres Jember dikerahkan dalam pengejaran tersebut dengan dibantu petugas dari polsek terdekat.

"Saat bertemu, kita beri tembakan peringatan tapi tersangka malah menabrak petugas kita. Ada mobil petugas kita yang rusak juga," kata Windi.

Usai menabrak mobil polisi, drama pengejaran masih berlanjut. Mobil curian yang dikemudikan tersangka juga menabrak becak. Pelarian dengan mobil baru terhenti setelah menabrak pohon. Namun tak patah semangat, tersangka keluar dari mobil dan berlari menghindari kejaran petugas.

Karena dipandang membahayakan, polisi menembak kaki korban di sebelah kanan, dengan tujuan melumpuhkan. "Tetapi kemungkinan, tembakan itu mengenai pembuluh darah Karena itu, tersangka meninggal dunia sebelum kita sampai di rumah sakit," ujar Windi.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Curanmor Jaringan Jember

Pada pencurian kali ini, tersangka tak sendirian. Bersama tiga orang lainnya, mereka mengendarai sepeda motor untuk mencuri mobil. "Sekarang tiga orang pelaku lain sedang kita kejar. Identitas sudah kita kantongi," ujar Windi.

Dalam catatan kepolisian, tersangka SP sudah empat kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam kasus yang sama. SP biasa melakukan aksi pencurian di Jember, Sidoarjo, Lumajang, dan Bondowoso.

Sebelum drama pencurian yang terakhir, tersangka beberapa hari yang lalu juga mencuri mobil pikap L-300 milik warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember. Namun mobil yang hendak dicuri itu, tiba-tiba mogok sehingga ditinggalkan begitu saja di Desa Klungkung, Sukorambi, Jember.

BACA JUGA: Polda Jatim Tangkap Komplotan Pencuri Mobil Antar Kota

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa dua unit mobil pikap, empat mata kunci T, dan kunci pas ukuran 6 dan 8 yang dipakai untuk memutar mata kunci T. Peralatan tersebut digunakan tersangka untuk membobol kunci mobil.

Polisi juga mengamankan dua unit unit mobil pikap sebagai barang bukti. Namun dua mobil tersebut tidak disimpan polisi, melainkan langsung diserahkan atau dititipkan kepada pemiliknya di Mapolres Jember, Minggu sore. "Supaya bisa digunakan oleh pemiliknya," ujar Windi.

Polisi memastikan bahwa residivis ini bukan bebas dari Lapas terkait kebijakan asimilasi dalam pandemi Corona, melainkan beberapa bulan lalu di tahun 2019. "Dia keluar sejak tahun 2019. Jadi kayaknya tidak bisa menghentikan aktivitasnya, sehingga beberapa bulan setelah keluar, dia mencuri lagi,” katanya.