Jumat, 23 January 2026 07:00 UTC

Ilustrasi pejabat mangkir setelah dimutasi. Foto: ChatGpt
JATIMNET.COM, Tulungagung – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mangkir kerja di tempat baru sejak awal Januari 2026 hingga sekarang.
Alasannya, yang bersangkutan tak terima dimutasi oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo untuk mengisi jabatan baru. Ia bersikukuh ingin tetap bekerja di tempat lama lantaran memasuki masa pensiun pada bulan ini.
ASN tersebut adalah Muhadi, satu dari 141 pejabat administrasi dan pengawas yang dimutasi oleh Bupati Tulungagung pada Selasa, 30 Desember 2025.
Oleh Bupati Gatut, Muhadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala SDN1 Kampungdalem, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung menjadi Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung.
Saat pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Pemkab Tulungagung, Muhadi tak hadir. Sejak saat itu, ia juga absen di kantor barunya, yakni Disdik Tulungagung. “Mungkin, dia belum bisa menerima mutasi ini,” ujar Plt Kepala Disdik Tulungagung Sukowinarno, Selasa, 20 Januari 2026.
BACA: Mutasi Perdana, 16 Pejabat Eselon II Pemkab Mojokerto Dilantik
Pernyataan itu bukan sekadar asumsi. Suko mengaku pernah ditelpon oleh Muhadi ihwal alasannya tidak masuk kerja selama beberapa hari ini. Muhadi, lanjut Suko menyampaikan izin untuk mengajukan keberatan terhadap mutasi jabatan bagi dirinya.
"Muhadi pernah menelfon saya dan menyampaikan izin mengajukan keberatan dimutasi. Kalau yang dia sampaikan adalah masalah menjelang pensiun," terangnya.
Dalam masalah ini, Disdik Tulungagung lebih memilih wait and see. Sebab, kejelasan status Muhadi berada di bawah kewenagan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Suko mengatakan sampai saat ini belum ada intruksi Bupati Tulungagung terkait keberataan mutasi Muhadi ke Disdik Tulungagung. Namun, sudah ada tim yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sudah ada yang ditunjuk membuat tim untuk memanggil yang bersangkutan. Kami belum tahu tindak lanjut masalah ini," katanya.
Seiring dengan permasalahan ini, jabatan Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat diisi oleh pelaksana tugas (Plt) untuk sementara waktu. Tujuannya, agar pelaksanaan tugas di Disdik Tulungagung tidak terganggu.
