Rabu, 10 July 2019 09:17 UTC
DATA. Diskusi kelompok terfokus yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tentang jurnalisme data di dalam kampus. Foto: Dok. AJI
JATIMNET.COM, Surabaya – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendorong kampus untuk memberikan mata kuliah jurnalisme data, dengan melibatkan 20 akademisi dari sejumlah kampus di Jakarta, dalam diskusi terfokus “Membangun Kolaborasi Mengembangkan Jurnalisme Data di Indonesia” di Jakarta, Selasa 7 Juli 2019.
Mata kuliah ini dibutuhkan di era media sosial, di mana akses informasi kini tidak hanya jadi ruang monopoli media.
“AJI sebagai salah satu lembaga yang mendukung tumbuhnya jurnalisme data mendorong keterlibatan kampus lebih jauh untuk pengembangan jurnalisme data,” kata Revolusi Reza Zulverdi, Sekjend Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dalam siaran pers untuk Jatimnet.
Menurutnya, dalam tingkat global, genre jurnalisme data juga sudah dikembangkan di dalam kampus dunia, seperti sekolah jurnalisme Columbia University, Stanford University, The University of Texas, dan The University of Hongkong.
BACA JUGA: Ada Indikasi Pelanggaran HAM dalam Kerusuhan Aksi 21-22 Mei
Sehingga, dalam diskusi yang dihadiri perwakilan dari Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan “Veteran” Indonesia Universitas Multimedia Nusantara dan Universitas Bung Karno itu, Revo menyampaikan, bentuk kolaborasi yang didorong ke kampus adalah menjadikan jurnalisme data sebagai salah satu mata kuliah di kampus.
“Mengingat kebutuhan industri media ke depan adalah jurnalis-jurnalis yang memiliki skill dan paham pemanfaatan data,” katanya.
Diskusi ini sekaligus membincangkan peluang kolaborasi antara organisasi profesi, dengan akademisi dari beberapa universitas, untuk mengembangkan jurnalisme data di Indonesia.
Robertus Theodore, Tenaga Ahli, Kantor Staf Presiden (KSP), mendorong inisiatif ini dan mengatakan pendampingan ke pemerintah daerah untuk perbaikan standar layanan penyediaan data berbasis elektronik dan peningkatan kualitas data terus dilakukan.
BACA JUGA: 22 Mei, Jurnalis Alami Kekerasan dari Aparat dan Massa
“Banyak mahasiswa di luar negeri kesulitan mengakses data, harus pulang ke Indonesia karena sistem data belum elektronik. Komisi Informasi Pusat sedang didorong merevisi aturan ketersediaan data berbasis elektronik dan melakukan monitoring ketersediaan data,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, pemerintah juga telah menghasilkan regulasi untuk mendorong perbaikan data yang dihasilkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dua regulasi baru disahkan yaitu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Yang penting sekarang demand pengguna data, agar KSP dapat mendorong pemerintah menyiapkan data yang sesuai dengan prinsip open data,” kata Robert saat presentasi di forum yang sama.
BACA JUGA: AJI Jember Peringati Hari Kebebasan Pers di Bundaran DPRD
Karena itu KSP mendorong pemanfaatan data di kalangan jurnalis dan pengembangannya di kampus sekaligus untuk menghindari hoaks dan meningkatkan kualitas pemberitaan.
Dalam sesi ini, sekaligus memperkenalkan platform www.jurnalismedata.id, sebagai ruang belajar tentang jurnalisme data bagi jurnalis, mahasiswa dan publik.
