Sabtu, 18 November 2023 05:00 UTC
Senam sehat yang diselenggarakan Pemkab Mojokerto di GOR Jetis Sehat, Desa/Kecamatan Jetis, Sabtu pagi, 18 November 2023. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Senam sehat bersama digelar Pemkab Mojokerto melalui Satpol PP dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait larangan pembelian dan produksi rokok yang tidak bercukai atau ilegal yang dikemas dalam agenda gempur rokok ilegal.
Pada momen itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal yang ada di Bumi Majapahit.
Senam sehat yang diselenggarakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Jetis Sehat, Desa/Kecamatan Jetis, dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, Forkopimca Jetis, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Jetis.
"Rokok itu harus legal, tandanya pada bungkus rokok ada pita cukainya," ucap Bupati Ikfina, Sabtu pagi, 18 November 2023.
BACA: Ngaos Bareng Ustaz Maulana, Bupati Ikfina Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Ikfina menjelaskan manfaat membeli rokok legal atau yang berpita cukai yakni menjadi salah satu pendapatan negara yang sebagian akan dikembalikan ke daerah-daerah termasuk ke Kabupaten Mojokerto berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ia juga mengatakan DBHCHT ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti seni budaya, keagamaan, dan olahraga.
"Maka kegiatan hari ini, olahraga kita dibiayai dana hasil tembakau dari pita cukai yang dibayarkan para perokok. Ini perlu disampaikan supaya semuanya tahu bahwa kegiatan ini dibiayai dari anggaran pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kita manfaatkan untuk berolahraga bersama," ujarnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga menegaskan pemanfaatan DBHCHT telah ditetapkan sesuai aturan Menteri Keuangan.
Senam sehat yang diselenggarakan Pemkab Mojokerto di GOR Jetis Sehat, Desa/Kecamatan Jetis, Sabtu pagi, 18 November 2023. Foto: Karina Norhadini
"Di sisi yang lain, ada upaya peningkatan dari kualitas rokok itu sendiri, mulai dari tembakaunya yaitu dari bibitnya, penanaman, pasca panennya, hingga sampai bagaimana kualitas pada saat siap untuk dipasarkan," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq menjelaskan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program gempur rokok ilegal yang bertujuan mengurangi atau menghilangkan peredaran gelap rokok ilegal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, masalah hukum, dan juga permasalahan penerimaan negara.
BACA: Bugar Bersama Bupati Ikfina, Pemkab Mojokerto Pilih Jalan Sehat Untuk Gempur Rokok Ilegal
"Jadi rokok ilegal ini adalah rokok yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli pita cukai kepada negara, sehingga negara ini kehilangan potensi pendapatannya," katanya.
Eddy juga mengajak seluruh masyarakat untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai serta ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Saya lihat di sini mayoritas ibu-ibu tentu tidak merokok, tapi bapaknya kemungkinan merokok. Jadi, kalau ibu-ibu diminta bapaknya untuk membeli rokok, jangan dibelikan rokok yang murah yang tidak ada pita cukainya. Kalau tidak cukup duitnya, sudah jangan dibelikan rokok, artinya mengurangi rokoknya supaya bapaknya tambah sehat," katanya.
Pada pelaksanaan senam sehat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto juga menggelar pasar murah dengan menjual berbagai kebutuhan rumah tangga seperti beras 5 kg dengan harga Rp51 ribu, gula 1 kg dipatok Rp15.500, dan minyak goreng 1 liter Rp13.500.
