Jumat, 06 November 2026 02:42 UTC

Kecerdasan buatan membuka peluang kolaborasi manusia dan mesin dalam penciptaan karya sastra, sekaligus memunculkan persoalan keaslian dan kepemilikan karya. Foto: Zahrah for Jatimnet
JATIMNET.COM, Jember – Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membuka peluang baru dalam penelitian bahasa dan sastra. Namun, perkembangan teknologi tersebut juga memunculkan tantangan, mulai dari ketergantungan mahasiswa, potensi bias dalam data bahasa, hingga persoalan keaslian dan hak cipta karya sastra.
Berbagai persoalan itu menjadi pembahasan dalam seminar internasional Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Jember (UNEJ), bertajuk “Korpus Digital dalam Penelitian Bahasa dan Sastra di Era Kecerdasan Buatan”.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sutan Takdir Alisjahbana FIB UNEJ, Kamis, 5 November 2026, menghadirkan tiga narasumber, yakni Asst. Prof. Kiki Juli Anggoro, Ph.D., FHEA, dari Walailak University, Thailand; Dr. Fariz Alnizar, M.Hum., Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia; serta Rima Firdaus, S.Hum., M.Hum., dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Airlangga.
Pada sesi pertama, Kiki Juli Anggoro membahas penggunaan generative AI dalam proses pembelajaran. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak terlalu bergantung pada teknologi tersebut atau mengalami overreliance.
Menurut Kiki, mahasiswa perlu mengembangkan kemampuan mengelola proses belajarnya secara mandiri melalui konsep self-regulated learning. Pendekatan ini mencakup tiga tahapan, yakni forethought atau perencanaan, performance atau pelaksanaan dan pemahaman, serta self-reflection atau evaluasi terhadap hasil belajar.
BACA: UNEJ Kembangkan Korpus Digital untuk Perkuat Riset Bahasa dan Sastra Indonesia
Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab untuk memahami materi meskipun menggunakan AI sebagai alat bantu. Teknologi dapat membantu proses belajar di luar kelas, tetapi tidak boleh menggantikan kemampuan berpikir dan pemahaman mandiri.
“Penggunaan AI seharusnya membantu mahasiswa memahami materi, bukan menggantikan proses berpikir mereka. Mahasiswa dapat memanfaatkan AI untuk belajar di luar kelas, tetapi pemahaman sesungguhnya perlu diuji melalui kegiatan pembelajaran yang memungkinkan mereka menunjukkan kemampuan secara mandiri,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Fariz Alnizar mengajak peserta melihat korpus linguistik dari perspektif yang lebih kritis. Menurutnya, korpus bahasa bukan sekadar kumpulan data yang dapat dianalisis secara kuantitatif, tetapi juga menyimpan persoalan ideologi, kekuasaan, dan representasi sosial.
Fariz memaparkan sejumlah peluang penelitian berbasis korpus linguistik. Di antaranya, menelusuri perubahan istilah politik dalam bahasa Indonesia dan mengkaji ketiadaan istilah tertentu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Ia juga mendorong penelitian mengenai pembingkaian makna dan etimologi sosioreligius dalam leksikografi. Selain itu, peneliti dapat menganalisis definisi serta contoh penggunaan kata dalam kamus untuk mengungkap bias gender, ketimpangan relasi kuasa, dan ketidakramahan terhadap anak.
“Kamus dan korpus bahasa tidak sepenuhnya netral. Pilihan kata, definisi, contoh kalimat, maupun informasi yang dihadirkan atau dihilangkan dapat mencerminkan cara pandang dan kepentingan tertentu,” jelasnya.
Fariz menegaskan bahwa peneliti harus bersikap kritis terhadap sumber data, termasuk kamus dan korpus digital. Menurutnya, perkembangan teknologi AI perlu diimbangi kesadaran bahwa bahasa juga menjadi ruang pembentukan pengetahuan dan relasi sosial.
“Peneliti bahasa harus berani mengkritisi sumber data, termasuk kamus dan korpus digital. Pengembangan teknologi AI harus disertai kesadaran bahwa bahasa bukan hanya sistem komunikasi, melainkan juga ruang pembentukan pengetahuan dan relasi sosial,” tegas Fariz.
Pada sesi berikutnya, Rima Firdaus membahas perkembangan sastra digital dan kemunculan karya sastra berbasis AI. Ia mengajak peserta melihat hubungan manusia dan mesin sebagai bentuk kolaborasi dalam proses kreatif.
Menurut Rima, kehadiran AI tidak serta-merta menghilangkan peran manusia dalam penciptaan karya sastra. Manusia tetap berperan sebagai pengarah proses kreatif sekaligus pihak yang memberikan makna terhadap karya.
BACA: Seminar Internasional UNEJ Targetkan Prosiding Nasional dari Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa
Rima juga menyoroti persoalan keaslian karya sastra yang dihasilkan secara otomatis oleh AI, termasuk masalah hak cipta dan kepemilikan karya. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan sastra berbasis AI tidak hanya membuka peluang kreativitas, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap regulasi dan etika penciptaan.
Koordinator Program Studi Sastra Indonesia UNEJ, Didik Suharijadi, S.S., M.Hum., menilai perkembangan AI merupakan peluang untuk memperluas objek, metode, dan perspektif penelitian bahasa serta sastra. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi tetap harus ditempatkan sebagai alat bantu.
Menurut Didik, ketajaman analisis, kedalaman interpretasi, kreativitas, dan tanggung jawab akademik tetap menjadi keunggulan manusia yang harus dipertahankan dalam penelitian.
Pembahasan mengenai AI tersebut juga berkaitan dengan agenda pengembangan korpus digital di FIB UNEJ. Wakil Rektor I UNEJ, Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D., berharap pengembangan korpus digital dapat menjadi fondasi basis data bahasa, sastra, dan budaya Indonesia yang terdokumentasi secara sistematis.
Di sisi lain, seminar internasional tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi mengenai teknologi. Panitia juga menyiapkan luaran berupa prosiding nasional yang memuat artikel hasil kolaborasi dosen dan mahasiswa Sastra Indonesia UNEJ sebagai upaya memperkuat budaya penelitian dan publikasi ilmiah.
