Logo

Disertasi Kang Wie Soroti Komunikasi Politik dan Karakter Warga Ponorogo

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 November 2026 02:00 UTC

Disertasi Kang Wie Soroti Komunikasi Politik dan Karakter Warga Ponorogo

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno usai menjalani ujian desertasi. Foto istimewa dari Dwi Agus Prayitno.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat tidak cukup dibangun melalui janji saat pemilihan umum (Pemilu).

Cara menyampaikan informasi, menyerap aspirasi, hingga mempertanggungjawabkan kebijakan juga menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antara masyarakat dan para pemegang mandat politik.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Ia mengangkat hubungan antara etika politik Islam dan karakter sosial masyarakat dalam penelitian disertasi yang tengah ditempuh di Program Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Melalui penelitian tersebut, Dwi ingin mengkaji bagaimana nilai-nilai keislaman dapat diterapkan dalam praktik komunikasi politik sehingga mampu membangun integritas dan kepercayaan publik.

Proposal disertasi berjudul “Model Kausal Komunikasi Politik PKB Berbasis Etika Politik Islam: Pengaruh Etika Politik Islam (EPI) dan Struktur Sosio-Kultural (SSK) terhadap Integritas Komunikasi Politik (IKP) melalui Mediasi Praktik Komunikasi Politik (PKP)” itu telah menjalani ujian pada Senin malam, 2 November 2026.

Dwi menilai, komunikasi politik seharusnya tidak hanya berorientasi pada kepentingan elektoral atau upaya mempertahankan popularitas.

Lebih dari itu, komunikasi menjadi sarana bagi wakil rakyat untuk menyampaikan informasi secara benar, mendengarkan kebutuhan masyarakat, serta menunjukkan tanggung jawab atas amanah yang diberikan.

Dalam konteks masyarakat Ponorogo, praktik komunikasi politik juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan budaya setempat.

Tradisi pesantren, jaringan keagamaan, budaya musyawarah, hingga pengaruh tokoh masyarakat turut membentuk cara warga menerima informasi dan menilai kredibilitas seorang aktor politik.

"Karena itu, komunikasi politik yang berintegritas perlu memahami karakter masyarakat tanpa meninggalkan prinsip etika," ungkap Dwi Agus Prayitno, Selasa, 3 November 2026.  

Dalam penelitiannya, Dwi menjadikan etika politik Islam sebagai salah satu landasan untuk mengukur integritas komunikasi politik.

Sejumlah prinsip yang menjadi perhatian di antaranya ṣiddīq atau kejujuran, amānah atau dapat dipercaya, keadilan, serta kemaslahatan.

Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut tidak seharusnya hanya menjadi jargon dalam aktivitas politik. Nilai itu perlu terlihat dalam tindakan nyata, termasuk konsistensi antara pernyataan dan kebijakan serta keterbukaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Penelitian tersebut menggunakan pendekatan mixed methods sequential exploratory dengan lokasi penelitian di Daerah Pemilihan (Dapil) II Ponorogo, meliputi Kecamatan Mlarak, Jetis, Siman, dan Jenangan.

Wilayah tersebut dipilih sebagai lokus penelitian untuk melihat hubungan antara karakter sosial masyarakat, praktik komunikasi politik, dan tingkat integritas aktor politik.

Berdasarkan data KPU Ponorogo tahun 2024 yang menjadi rujukan penelitian, PKB memperoleh 22.486 suara di dapil tersebut. Sementara Dwi Agus Prayitno meraih 9.432 suara sebagai calon legislatif terpilih.

Dalam kerangka penelitian itu, praktik komunikasi politik menjadi penghubung antara nilai etika Islam, kondisi sosial masyarakat, dan terbentuknya integritas komunikasi.

Dengan kata lain, nilai-nilai yang diyakini seorang politisi harus diwujudkan melalui pola komunikasi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dwi juga menekankan bahwa masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima informasi atau sasaran mobilisasi politik.

Warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, serta meminta pertanggungjawaban kepada wakil rakyat."Komunikasi politik yang berintegritas perlu dibangun secara dialogis, transparan, inklusif, dan responsif," kata pria yang akrab disapa Kang Wie tersebut.

Ujian proposal disertasi itu dipimpin Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag., selaku ketua sidang.

Adapun tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Agus Purnomo, M.Ag., Prof. Dr. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag., Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag., dan Dr. Basuki, M.Ag. Sementara Dr. Sugiyar, M.Pd., bertugas sebagai sekretaris sidang.

Melalui kajian tersebut, Dwi berharap praktik komunikasi politik di tingkat lokal dapat dipahami tidak hanya dari sisi keberhasilan memperoleh dukungan suara, tetapi juga dari kemampuan menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat setelah pemilu.