Logo

Ahmad Dhani: Yang Laporkan Saya ke Polda Jatim GR

Reporter:

Senin, 01 October 2018 12:44 UTC

Ahmad Dhani: Yang Laporkan Saya ke Polda Jatim GR

Ahmad Dhani bergaya setelah menjalani pemeriksaan di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. FOTO: M.Khaesar Januar Utomo.

JATIMNET.COM, Surabaya – Artis sekaligus musisi Ahmad Dhani Prasetyo menuntaskan pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.00 WIB, Senin 1 Oktober 2018.

BACA JUGA : DALAM SEPEKAN, MUSISI AHMAD DHANI DIPANGGIL DUA KALI OLEH POLDA JATIM

Pendiri grup band Dewa itu menjawab sekitar 35 pertanyaan dalam tempo tiga jam yang diberikan penyidik,  untuk mencari alat bukti baru terkait hate speech (ujaran kebencian) yang dilaporkan Banser ke Polda Jatim.

Pria yang akrab di sapa Dhani itu mengaku semua sudah dijelaskan ke penyidik terkait video yang menjadi viral 26 Agustus 2018 lalu. Video tersebut dibuat Dhani yang tidak bisa keluar Hotel Majapahit yang berbarengan dengan deklarasi bertagar #2019GantiPresiden.

BACA JUGA : HARI INI, MUSISI AHMAD DHANI AKAN DIPERIKSA POLDA JATIM

Dhani mengaku sama sekali tidak menyinggung demonstran yang ada di luar Hotel Majapahit. “Menurut saya pelapornya ini GR (gede rasa) jika video saya ini ditujukan ke pelapor,” ucapnya kepada awak media.

Musisi serba bisa itu menambahkan laporan tersebut sebenarnya salah alamat dan tidak benar. Untuk itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian.

BACA JUGA : DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN, AHMAD DHANI DIPOLISIKAN

“Sudah saya jelaskan semuanya, jadi intinya pelapor ini GR saja dengan video yang saya buat,” ungkapnya.

Dhani menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber dilakukan terpisah dengan Ferry Irawan dan Siti Rafika. Kedua nama tersebut diperiksa sebagai saksi ujaran kebencian yang disampaikan Dhani. “Kita terpisah karena memang bukan muhrim,” selorohnya.

BACA JUGA : AHMAD DHANI PENUHI PANGGILAN POLDA JATIM

Menurut catatan Jatimnet.com, bapak tiga anak itu telah memasuki ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB dan keluar pukul 18.00 WIB. Dia mendatangi Polda Jatim setelah dilaporkan banser terkait ujaran kebencian dengan menggunakan kata idiot dalam video pendek tersebut.